Cara Mengatasi Galbay Pinjol agar Tidak Didatangi DC Lapangan, Cek Solusinya yang Bisa Kalian Coba

Cara Mengatasi Galbay Pinjol agar Tidak Didatangi DC Lapangan, Cek Solusinya yang Bisa Kalian Coba

galbay pinjol--foto bezugsutte

DISWAY JATENG - Sudah banyak Joki Galbay Pinjol yang menawarkan jasa paket di berbagai Internet. Mereka menyiapkan berbagai paket Pilihan untuk menyelesaikan masalah Pinjol, dengan membayar sejumlah uang yang disepakati. Hanya saja hal yang harus peminjam hadapi yaitu diteror oleh debt collector dari pinjol liar tersebut. 

Tenang saja, untuk kalian yang sudah terlanjur memiliki pinjaman online dengan berbagai aplikasi dan sudah menumpuk. Kalian masih bisa menyelesaikannya dengan hal yang jauh lebih baik lagi, daripada harus memakai jasa Joki Pinjol.

Sehingga, kalian akan merasa lebih tenang dan aman melakukan aktivitas apapun sembari menyicil kembali pinjaman yang telah dilakukan dari berbagai aplikasi pinjol tersebut.

Adapun cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi galbay pinjol yang sudah menumpuk, antara lain : 

1. Memohon Pengurangan Bunga

BACA JUGA:Jangan Terjebak! Inilah 7 Risiko Galbay Pinjol Legal yang Harus Diperhatikan, Penting sebelum Ajukan Pinjaman

Meminta permohonan untuk pengurangan bunga pinjaman kepada penyedia layanan aplikasi Pinjol tersebut. Kalian bisa melakukan negosisi terlebih dahulu kepada pihak terkait agar bisa mengurangi bunga pinjaman tersebut.

Jika pengurangan bunga bisa kalian ajukan. Maka akan mengurangi pinjaman pokok yang telah dipinjam sebelumnya. Jadi meringankan kalian agar bisa membayar cicilan Pinjol tersebut. Otomatis, kalian bisa perlahan untuk melunasi Pinjol yang dipinjam.

2. Melakukan Restrukturisasi Pinjaman

Untuk langkah selanjutnya yang bisa kalian lakukan, jika memang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman yaitu dengan Restrukturisasi Pinjaman. Kalian bisa meminta permohonan kepada pihak terkait, agar bisa menyelesaikannya dengan cara, sebagai berikut :

  • Mengurangi Tunggakan pokok dari hutang
  • Menambah fasilitas pinjaman
  • Kemudian Mengonversi pinjaman menjadi penyertaan modal sementara
  • Memperpanjang durasi pelunasan terhadap Pinjaman
  • Mengurangi Tunggakan Bunga dari jumlah yang dipinjam.

3. Melapor Kepada Pihak Atau Instansi Terkait

Hal ini bisa kalian lakukan, apabila mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan dari pihak Pinjol. Jika melakukan teror yang sangat meresahkan kalian dan juga masyarakat sekitar, maka bisa segera laporkan kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, kalian perlu mengumpulkan bukti maupun hal yang tidak menyenangkan tersebut. Seperti ancaman. intimidasi maupun pelecehan dan yang lainnya. Selain itu, kalian juga bisa melaporkan kebagian keuanggan AFPI, OJK maupun YLKI.

Ataupun bisa melaporkan juga sekalian Pinjol Liar lainnya yang dianggap meresahkan kepada pihak yang berwenang. Untuk yang ingin melaporkan ke pihak SWI, bisa mengiirimkan email melalui [email protected] atau bisa langsung datang ke alamat OJK yang berada di Gedung Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: