BAZNAS Distribusikan Modal Usaha Berikut Bea Siswa

BAZNAS  Distribusikan  Modal Usaha Berikut Bea Siswa

Ketua BAZNAS Kabupaten Tegal serahkan bantuan modal usaha untuk wali murid, guru wiyata, dan pedagang serta bea siswa kepada Dinas Dikbud-jateng.disway.id-Hermas Purwadi

SLAWI, DISWAY JATENG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tegal menggelontorkan modal usaha untuk wali murid, guru wiyata, dan pedagang di sekitar satuan pendidin di  Unit Pelayanan Zakat ( UPZ) SMPN , MTs, dan MA.

Ketua  BAZNAS Kabupaten Tegal  KH Ahmad Rofiki melalui bidang pendistribusian dan pemberdayagunaan Fazar Abdul Naser menyatakan untuk penyaluran  di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di satuan pendidikan SMPN, MTS, dan MA  masing-masing paket sebesar Rp 1 juta.

"Penerima modal usaha UPZ SMP, MTS dan MA  sebanyak 442 penerima dengan total Rp 442.000.000. Sementara bea siswa masing - maisng anak Rp 250.000 yang kami serahkan ke KWK Dikbud di 18 Kecamatan dengan jumlah penerima sebanyak 2.543 siswa total sebesar Rp 635.750.000. Jadi nominal total  yang kami serahkan ke Dinas Dikbud sebesar Rp 1.007.750.000," ujarnya Selasa 28 Movember 2023.

Ditegaskan bahwa sesuai dengan regulasi 70 persen untuk pengelolaan zakat kembali kepada yang berzakat dalam hal ini Dinas Dikbud. Terpisah kepala Dinas Dikbud Fakihhurochim SSos MM menyatakan pihaknya sudah berpesan kepada setiap satuan kerja di Dinas Dikbud untuk meningkatkan pengumpulan zakat, infak, sedekah dilingkungan masing - masing ke BAZNAS Kabupaten Tegal.

"Hal ini dikarenakan BAZNAS Kabupaten Tegal amanah, kredibel, dan aman regulasi serta penyalurannya bermanfaat," cetusnya.

Baznas menurutnya merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat serta berwenang terkait penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada semua pihak yang membutuhkan. Dia menambahkan, Baznas juga memiliki tugas bersama-sama lembaga pemerintah untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: