Petani Tebus Pupuk Subsidi Bisa Pakai KTP, Tanpa Kartu Tani

Petani Tebus Pupuk Subsidi Bisa Pakai KTP, Tanpa Kartu Tani

Kabid Pertanian Dinas KP Tan Kabupaten Tegal, Ir. Eka Agus Priyani, saat diwawancara wartawan, di kantornya, baru-baru ini-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Pemerintah akan memudahkan petani yang hendak membeli atau menebus pupuk bersubsidi. Rencananya, pupuk subsidi bisa ditebus oleh petani hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

"Memang ada rencana begitu. Jadi nanti beli pupuk subsidi cukup menunjukkan KTP saja, tanpa kartu tani," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kabid Pertanian Ir. Eka Agus Priyani, saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

BACA JUGA:Kondisi Kantor Dishub Kabupaten Tegal Memprihatinkan, Begini Respon Komisi III

Menurutnya, kebijakan itu digaungkan langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Kemungkinan, pihak Kementerian Pertanian sudah mengendus jika petani kerap kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Alasannya, karena tidak memiliki kartu tani atau kartunya hilang.

"Ini memang kebijakan dari pemerintah pusat, bukan dari pemerintah daerah," ujarnya.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Soroti Proyek Trasa, Minta Dipercepat

Walau sudah ada rencana itu, namun Eka mengaku belum bisa menyampaikan kepada petani. Karena rencana itu baru disampaikan secara lisan. Belum ada aturan atau regulasi yang mengikat.

"Nanti kalau sudah ada aturan bakunya, kita langsung sosialisasi ke petani," ujar Eka.

BACA JUGA:Disperintransnaker Rampungkan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi

Eka tak menampik, petani di Kabupaten Tegal memang kerap terkendala dengan kartu tani. Mereka selalu kesulitan saat hendak membeli pupuk bersubsidi. Meski ada uang untuk membelinya, tapi ketika tidak memiliki kartu tani, pasti akan ditolak.

"Biasanya ada yang hilang kartu taninya. Kalau pun ada, mereka kadang tidak bisa menggunakannya," kata Eka menjelaskan.


Memasuki musim penghujan, sejumlah petani di Kabupaten Tegal mulai menanam padi, belum lama ini.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

Menurut Eka, kendala itu berimbas pada penyerapan pupuk bersubsi di Kabupaten Tegal. Adapun, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal tahun 2023 sebanyak 24,4 ribu ton. Sedangkan penyerapannya, baru sekitar 65 persen pada akhir Oktober lalu.

BACA JUGA:Tekan Kemiskinan Ekstrim, Dinsos Pantau Program Pelatihan Ternak Kambing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: