Bahaya Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Berikut Penjelasannya
faktor risiko penggunaan sepeda listrik di jalan raya-tangkapan layar instagram @jarvis_electric-
DISWAY JATENG- Pemakaian sepeda listrik kini semakin viral, namun di beberapa wilayah mengeluarkan peraturan larangan menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Salah satunya di wilayah makassar, bagi orang yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya akan mendapat teguran. Terlebih jika yang mengendarai anak-anak dibawah umur.
Walaupun peraturan tersebut masih berupa teguran, lalu apakah menjalankan sepeda listrik di jalan raya mempunyai resiko untuk keselamatan sehingga muncul peraturan tersebut.
Sepeda listrik dibekali dengan sistem kelistrikan yang memakai baterai guna membuat jalannya semakin cepat. Penggunaan kendaraan ini berjenis throttle atau seperti gas pada motor dijalan raya diyakini bisa membahayakan keselamatan.
Artikel ini akan membahas risiko penggunaan sepeda listrik di jalan raya, apa saja? Yuk simak ulasan berikut ini.
Belum ada peraturan lalu lintas
Di indonesia belum mengeluarkan peraturan lalu lintas khusus pengguna sepeda listrik, seperti dalam hal pengendara kendaraan ini tidak mempunyai kewajiban hukum mengikuti batas kecepatan dan rambu-rambu yang ada di jalan raya.
Hal ini tentunya akan membahayakan orang lain.
Terlalu banyak akselerasi di awal
Terlalu banyak menarik gas di awal menjadi salah satu penyebab terbesar kecelakaan yang berhubungan dengan kendaraan ini. biasanya hal ini terjadi karena pengguna belum memahami akselerasi nya.
Kecelakaan dapat dihindari jika pengguna sepeda listrik memahami aturan pemakaian yang tepat, contohnya jangan tarik gas hinngga penuh sampai sepeda mulai bergerak lalu pastikan tarikan gas-nya berfungsi dengan baik supaya kecepatan sepeda mudah di kontrol.
Berbahaya bagi kalangan tertentu
Penggunaan kendaraan ini banyak digandrungi oleh semua kalangan usia, mulai dari anak-anak sampai lansia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: