Balai Litbang Agama Semarang Inventarisir 19 Manuskrip Keagamaan

Balai Litbang Agama Semarang Inventarisir 19 Manuskrip Keagamaan

Peneliti BRIN Umi Masfiah menyampaikan materi “Finalisasi Paper Inventarisasi dan Digitalisasi Naskah Keagamaan di Jawa Timur dan Jawa Tengah” di Hotel MG Setos Semarang.--BALAI LITBANG SEMARANG UNTUK DISWAY JATENG

DISWAY JATENG – Balai Litbang Agama Semarang menginventarisir 19 manuskrip keagamaan di dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur.

 

Wilayah Jawa Tengah meliputi Kabupaten Demak, Kendal, Batang, Pekalongan dan Tegal. Sedangkan di Jawa Timur,  meliputi Kabupaten Malang, Ponorogo dan Magetan.

 

Inventarisasi tersebut dilakukan dalam kegiatan finalisasi paper inventarisasi dan digitalisasi naskah manuskrip keagamaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur di Hotel MG Setos Semarang.

 

BACA JUGA:Pemprov Jateng Cairkan Hibah Lembaga Keagamaan Tahap II Rp 31 Miliar

 

Peneliti BRIN Umi Masfiah mengatakan, manuskrip Alquran yang berhasil diinventarisasi dan didigitalkan sebanyak 19 manuskrip keagamaan, yakni 16 dari Museum Masjid Agung Demak dan 3 dari Kabupaten Ponorogo.

 

“Manuskrip Alquran koleksi Masjid Agung Demak sebagian besar ditulis menggunakan kertas Eropa dan berwatermark dengan kondisi naskah cukup baik, masih dapat dibaca meski ada sebagian halaman yang hilang (bagian depan dan belakang),” katanya

 

Sedangkan 3 manuskrip Alquran yang ditemukan di Kabupaten Ponorogo merupakan naskah koleksi KH Syamsudin dan Nyonya Cipto. Manuskrip KH Syamsudin ditulis menggunakan alas kertas Eropa, sedangkan mushaf kuno koleksi Nyonya Cipto ditulis menggunakan alas kertas Kertas Gedok (kertas Daluwang).

 

Manuskrip keagamaan yang dimiliki masyarakat kurang mendapatkan perawatan memadai. Para pemilik dalam menyimpan manuskrip dengan cara seadanya, seperti menaruh naskah di almari rumah atau masjid secara bertumpuk dan berdesakan dengan barang-barang lain.

 

“Selain itu, meletakkan naskah di lantai rumah, di bawah atap, bahkan ada yang menyimpannya dengan cara mengubur di dalam sumur kering,” ungkapnya.

 

BACA JUGA:Polres Tegal Bangun Sinergitas Bareng Ormas Keagamaan

 

Menurut Umi, penyimpanan seperti itu akan menimbulkan kerusakan. Namun kita tidak bisa menyalahkan para pemilik naskah karena mereka tidak tahu bahwa manuskrip yang dimiliki mengandung khazanah keilmuan dan peradaban Islam.

 

Kondisi tersebut, lanjutnya, menyadarkan kita bahwa sebagian masyarakat belum memahami sepenuhnya makna keberadaan naskah kuno yang mereka miliki.

 

“Perlu ada pelatihan perawatan manuskrip keagamaan bagi para pemilik, sehingga manuskrip akan terjaga dan terhindar dari kerusakan dan dijual ke luar negeri,” tandas Umi.

 

Sementara itu, Balai Litbang Agama Semarang Anshori sebagai salah satu lembaga pemerintah yang memiliki kepedulian terhadap eksistensi naskah keagamaan kuno, melakukan kegiatan penelitian inventarisasi dan digitalisasi naskah keagamaan karya ulama Nusantara sejak 2010 hingga sekarang.

 

“Kami berkomitmen untuk menjaga warisan karya-karya ulama Nusantara. Naskah-naskah manuskrip keagamaan akan kami inventarisir kemudian digitalisasi,” ujarnya. (mei)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: