Rakerwil IPHI Jateng Dukung Pengaturan Haji Hanya Sekali

Rakerwil IPHI Jateng Dukung Pengaturan Haji Hanya Sekali

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jateng melaksanakan rakerwil III di Hotel Grasia pada 24 September 2023.-dok. istimewa-

DISWAYJATENG - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jateng melaksanakan rakerwil III di Hotel Grasia pada 24 September 2023.  Dalam forum yang diikuti oleh perwakilan pimpinan daerah dari Kabupaten/kota se-Jateng tersebut dilakukan diskusi tentang Wacana Haji Hanya Sekali yang dilontarkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. 

Bertindak sebagai pembicara Dr Mohammad Nasih dan Ismed Hasan Putro, Ketua Umum PP IPHI. Dr Mohammad Nasih mengupas dasar dalil, baik Alquran maupun hadits yang hanya menyatakan kewajiban melaksanakan haji dan Nabi Muhammad juga melakukan haji hanya sekali. 

"Jadi, 7 ayat yang memuat 11 kali kata haji di dalam Alquran, tidak ada yang dilanggar apabila kebijakan haji hanya sekali nanti diterapkan. Apalagi Nabi juga hanya sekali saja berhaji," kata dosen Ilmu Politik UI dan FISIP UMJ yang juga guru utama di Rumah Perkaderan dan Tahfidh Alquran Monasmuda Institute Semarang. 

Selaras dengan itu, Ketua Umum PP IPHI Ismed Hasan Putro juga menganggap bahwa pembatasan itu memang sudah seharusnya dilakukan. "Ini untuk menghilangkan masa tunggu yang panjang dan sudah tidak rasional. Hanya saja, pemerintah harus benar-benar konsisten dengan kebijakan ini".

Berdasarkan berbagai argumentasi dari banyak peserta, forum itu memberikan rekomendasi agar pemerintah segera merealisasikan wacana haji hanya sekali seumur hidup. "Yang terpenting lagi adalah memastikan menjadi haji mabrur sepanjang hayat dengan meningkatkan ibadah dan amal sosial sepulang haji," pungkas Ismed Hasan Putro. 

Acara tersebut dirangkai dengan penyegaran pengurus. Beberapa figur yang dikukuhkan sebagai pengurus adalah Dr Mohammad Nasih MSi sebagai sekretaris, Prof Dr Mudjiastuti Handajani MT sebagai salah satu ketua, Heru Isnawan yang merupakan pemilik Hotel Grasia sebagai salah satu ketua. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: