Jelang Kampanye, Bawaslu Kabupaten Tegal Akui Banyak Baliho yang Rusak

Jelang Kampanye, Bawaslu Kabupaten Tegal Akui Banyak Baliho yang Rusak

JELASKAN - Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi memberikan Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG,SLAWI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengakui banyaknya baliho yang rusak di wilayah Pantura Kabupaten Tegal. Baliho yang rusak mayoritas bergambar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan bakal calon presiden serta wakil presiden (bacapres).

"Banyak yang rusak. Yang sobek juga banyak. Terutama di wilayah Pantura," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi.

Meski begitu, Bawaslu belum bisa bertindak karena saat ini belum masa kampanye. Dan baliho itu belum bisa disebut sebagai Alat Peraga Kampanye (APK).

"Saat ini masih sebagai alat peraga sosialisasi, belum sebagai APK. Maka belum menjadi kewenangan Bawaslu," ujarnya.

Harpendi tak menampik, memang ada beberapa partai politik yang melaporkan hal itu ke Bawaslu. Namun demikian, Bawaslu belum bisa bertindak karena belum ada regulasi yang mengaturnya.

"Kan belum masuk masa kampanye," ucapnya.

Dia mengimbau kepada seluruh partai politik supaya tidak memasang alat peraga sosialisasi di tempat fasilitas umum. Seperti tempat pendidikan, markas militer, tempat ibadah dan lainnya.

"Sementara ini, jika ada baliho yang dipasang di tempat yang dilarang, itu menjadi kewenangan penegak perda. Dalam hal ini Satpol PP," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id