Warga Kabupaten Pemalang Harus Hati-hati dalam Memilih Biro Umrah

Warga Kabupaten Pemalang Harus Hati-hati dalam Memilih Biro Umrah

FOTO BERSAMA - Jamaah Umrah PT Multazam Wisata Rohani Cabang Pemalang foto bersama. Foto : Agus Pratikno/Radar Pemalang --

DISWAYJATENG, PEMALANG - Untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya kasus biro umrah bodong. Maka warga masyarakat diimbau untuk memastikan identitas dan legalitas biro yang sudah tercatat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu diungkapkan oleh Kapala Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang H Rozikun usai melepas jamaah umrah PT Multazam Wisata Rohani (MWR) Cabang Pemalang di Gandulan Culinary Center GCC.

Dijelaskan, dengan konsultasi ke Kantor Kemenag terlebih dahulu terkait  biro umrah, maka nantinya oleh bagian PHU akan membantu warga masyarakat. Yaitu menginformasikan biro umrah yang sudah resmi tercatat.

"Upaya itu harus dilakukan tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kasus-kasus biro umrah bodong. Makanya warga harus konfirmasi ke Kantor Kemenag lebih dulu. Sehingga dapat dipastikan warga itu bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk menjalani umrah,"katanya.

Kepala Cabang Pemalang MWR Sri Nurhayati menambahkan, jumlah jamaah umrah yang akan diberangkatkan sebanyak 158 orang se-Jawa Tengah. Khusus Cabang Pemalang ada 46 orang jamaah. 

Pemberangkatan jamaah umrah ini sudah beberapa kali, karena setiap bulan itu ada 2 sampai 3 kali. Dengan slogan melayani sepenuh hati, maka dari pendaftaran calon jama'ah umroh terlayani dengan baik. Karena dilayani dari rumah, pembuatan paspor dan saat manasik dilakukan dengan antar jemput. 

"Jadi kita layani jamaah tinggal duduk manis,"ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id