Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang Rekomendasikan Pemenuhan Tenaga Editor Inspektorat
![Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang Rekomendasikan Pemenuhan Tenaga Editor Inspektorat](https://jateng.disway.id/upload/86cb26d7245343691643bf74df63eff0.jpg)
MENYAMPAIKAN - Juru bicara Badan Anggaran DPRD Ramuji menyampaikan laporan hasil rapat kerja membahas Perubahan APBD 2023. Foto : Agus Pratikno/Radar Pemalang --
DISWAYJATENG, PEMALANG - Badan Anggaran DPRD Kabupaten PEMALANG menyampaikan laporan hasil rapat kerja pembahasan Perubahan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Dari hasil laporan itu, sedikitnya ada 60 rekomendasi untuk perbaikan Raperda tersebut.
Ketua DPRD Tatang Kirana melalui juru bicara Badan Anggaran Slamet Ramuji menyampaikan, berdasarkan pembahasan Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023, maka Badan Anggaran merekomendasikan terkait beberapa hal.
Dalam rekomendasi tersebut ada sebanyak 60 rekomendasi, diantaranya soal sinergitas antar OPD agar benar-benar diaplikasikan dalam setiap pelaksanaan kebijakan daerah. Kemudian untuk optimalisasi aksi MCP KPK dari yang sebelumnya berada urutan ke 36 menjadi urutan 23 dari 36 Kabupaten/Kota dan Propinsi Jawa Tengah, maka SDM pada OPD Inspektorat sebagai mitra KPK dalam fungsi pengawasan internal agar diperkuat.
"Terutama kebutuhan auditor yang jumlahnya hanya 19 orang dari total kebutuhan 63 orang,"katanya .
Selain itu, lanjut Slamet Ramuji soal pergeseran anggaran. Menurutnya ada pergeseran anggaran sebesar Rp50.000.000 dari Inspektorat ke Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Nota Dinas dari Inspektorat ke Bupati Nomor 910/0799/2023 tanggal 8 Agustus 2023. Yaitu untuk pengadaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SimWas) dari total kesempurnaan Aplikasi senilai Rp200.000.000.
"Pergeseran anggaran itu, harapannya agar sistem pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengawasan Daerah dan Pemerintahan Desa dapat dilaksanakan secara lebih akurat,"ujarnya.
Namun demikian, jika anggarannya memungkinkan maka kebutuhan Pengadaan Aplikasi SimWas sebesar Rp200.000.000 dapat dipenuhi. Dalam rekomendasinya juga disebutkan bahwa Diskominfo agar mengadakan Uji Kelayakan/Uji Kompetensi bagi para jurnalis/media online.
Serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama dengan BIN di Daerah agar terus meningkatkan kewaspadaannya terkait dengan stabilitas Daerah menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id