Munif Minta Bupati Tegal Tidak Salah dalam Memilih Sekda
KETERANGAN - Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Drs Munif memberikan keterangan. Foto : Yeri Noveli/Radar Slawi --
DISWAYJATENG,SLAWI - Tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Tegal hingga kini masih berlangsung. Peserta seleksi sudah mengerucut tiga nama.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Drs Munif berharap agar Bupati Tegal tidak salah memilih Sekda. Karena Sekda harus bisa menguasai segalanya.
“Jadi Sekda tidak hanya pintar menghitung uang, tapi juga paham tentang tugas dan fungsi Sekda,” kata Munif, politikus PKB.
Menurut Munif, idealnya seorang Sekda harus memahami tentang kewilayahan, seluk beluk Kabupaten Tegal, sosial kemasyarakatan, dan wawasan politik kebangsaan.
Karena, kebijakan yang diambil tidak hanya untuk satu kelompok, tapi juga keseluruhan masyarakat Kabupaten Tegal.
“Sekda itu harus mampu berkomunikasi dengan jajaran secara vertikal, karena komunikasi sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah,” cetusnya.
Dalam kesempatan itu, Munif juga menyinggung soal persyaratan calon peserta jabatan Sekda. Menurutnya, syarat seleksi kali ini berbeda dengan periode sebelumnya.
Dimana kala itu, calon Sekda wajib menjabat sebagai kepala OPD minimal dua kali di tempat yang berbeda.
Terkecuali, pejabat fungsional yang terkait bidang tugasnya (jenjang ahli utama) paling singkat 2 tahun secara komulatif.
“Dalam syarat seleksi kali ini, tidak ada ketentuan dua kali di OPD berbeda. Ini sangat disayangkan, karena Sekda harus mumpuni sebagai pembina kepegawaian,” ujarnya.
Munif tak menampik, persyaratan dalam seleksi itu memang sudah sesuai dengan aturan. Namun, syarat tersebut diminta menjadi pertimbangan Bupati dalam menentukan Sekda kedepan.
"Sejatinya, Sekda harus menguasai berbagai disiplin ilmu. Jika sudah menjadi kepala OPD di beberapa tempat, paling tidak sudah memahami dan berpengalaman di beberapa bidang," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pemilihan sekda kabupaten tegal