Inilah 5 Ciri Investasi Bodong Yang Rawan Bikin Rugi Harus di Hindari, Pegadaian Solusinya

Inilah 5 Ciri Investasi Bodong Yang Rawan Bikin Rugi Harus di Hindari, Pegadaian Solusinya

Ilustrasi Ciri dari Investasi Bodong--by.maxmanroe.com

DISWAY JATENG.ID - Era zaman sekarang banyak orang yang menginginkan mendapatkan keuntungan secara instan. Apalagi yang namanya Investasi Bodong. Adanya iming-iming memperoleh keuntungan besar dari Investasi sering membuat orang mudah tergoda tanpa berpikir dua kali. 

Sebenarnya, investasi yang tidak dilakukan dengan proses yang hati-hati justru dapat membikin rugi, seperti halnya yang biasa disebut sebagai investasi bodong. Pada zaman yang semakin canggih, semakin banyak juga investasi bodong yang menghantui masyarakat. 

BACA JUGA:KUR BNI 2023, Pinjaman Bunga Rendah dengan Limit Hingga Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Mengajukannya!

BACA JUGA:KUR BRI 2023, Catat Syaratnya! Buruan Datangi Kantor BRI Tedekat

Inilah 5 Ciri Investasi Bodong Yang Rawan Bikin Rugi, Harus di Hindari!

Supaya Anda tidak terjebak dan tidak merugi, pastikan untuk menghindari 5 ciri investasi bodong sebagaimana berikut.

1. Tidak Legal/Terdaftar di OJK

Ciri yang utama dari investasi bodong yaitu tidak legal atau belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, sebaiknya pastikan dulu produk investasi yang ingin digunakan telah memperoleh izin dan diawasi OJK. 

Produk investasi yang telah terdaftar OJK ini tentunya sudah sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Maka dari itu, berhati-hatilah jika produk tersebut tidak ada di dalam daftar OJK di pastikan itu investasi bodong.

2. Memanfaatkan Nama Tokoh Masyarakat/Publik

Beberapa perusahaan investasi bodong sesaat sering kali memanfaatkan publik figur atau tokoh masyarakat dalam rangka memasarkan produk investasi mereka. 

Hal seperti ini dilakukan untuk meyakinkan calon korbannya. Biasanya pada investasi bodong akan mencatut nama orang yang terkenal mulai dari selebriti sampai tokoh masyarakat. Gambar mereka ini akan dipasang seolah-olah telah menggunakan investasi tersebut.

BACA JUGA:Perlu Diketahui! Inilah Jenis-Jenis KUR BRI, Beserta Syarat dan Ketentuan Pinjamannya

BACA JUGA:Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: by.finance.detik.com