Pelunasan PBB Kabupaten Tegal Baru 53,5 Persen

Pelunasan PBB Kabupaten Tegal Baru 53,5 Persen

KALKULASI - Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah mengalkulasi persentase pelunasan PBB. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi--

DISWAYJATENG, SLAWI - Jelang jatuh tempo, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) saat ini capaian prosentase pelunasan baru mencapai 53,5 persen.

Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Suharinto melalui Kepala Bidang  Pengelolaan Pendapatan Daerah Hasto Sasmito menyatakan, pihaknya sedang  mematangkan wacana pengapusan denda keterlambatan pembayaran bagi wajib pajak yang belum membayar tepat jatuh tempo. Hingga saat ini persentase pelunasan PBB secara global baru mencapai 53,5 persen. Untuk capaian pelunasan tertinggi diraih  Kecamatan Margasari sebesar 66,30 persen dan yang terendah Kecamatan Bojong yang masih di angka prosentase 36 persen. 

“Untuk wacana penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB hingga saat ini kami sedang berproses dan menunggu keputusan," ujarnya. 

Target untuk PBBP2 tahun ini mencapai Rp55 miliar. Hingga  saat ini digencarkan monitoring terhadap desa  desa yang capaiannya masih kurang dari 40 persen. Pihaknya berharap setelah tanggal jatuh tempo pembayaran PBB P2 yang hanya tinggal beberapa hari , capaian prosentase pembayaran  bisa mencapai 75 peresn dari target tahun ini.

Pihaknya telah menyiapkan sejumlah kanal pembayaran PBB P2 ini. Dari yang nontunai melalui aplikasi e-PBB, ATM Bank Jateng, internet banking dan dompet digital maupun yang bayar tunai ke kantor desa, Kantor Pos Indonesia, dan layanan payment PPOB seperti di toko ritel modern.

“Semua kanal pembayaran tunai dan nontunai sudah kita buka. Jadi tidak ada alasan tidak bisa membayar PBB P2 karena tempat membayarnya,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id