Lima Rumah Terancam Ambruk Gegara Tebing Sungai Sibebek Longsor

Lima Rumah Terancam Ambruk Gegara Tebing Sungai Sibebek Longsor

TEBING LONGSOR – Seorang warga melihat tebing sungai atau Kali Sibebek yang longsor dan mengancam rumah warga. Foto : Istimewa --

DISWAYJATENG, SLAWI – Tebing Sungai Sibebek mengalami longsor beberapa tahun lalu. Tebing sungai yang longsor itu terjadi di Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Dampaknya, lima rumah di RT 03 RW 07, desa setempat terancam ambruk.

Salah seorang pemilik rumah yang terancam yakni Jamal. Dia menjelaskan, longsornya tebing sungai atau Kali Sebebk itu sudah terjadi beberapa tahun silam. Dia mengaku khawatir pada saat terjadi musim hujan. Sebab, tebing sungai tersebut terus tergerus derasnya air.  ”Ada lima rumah yang terdapak longsornya tebing sungai itu,” ungkapnya.

Dia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut, mulai dari tingkat RT, RW, pemerintah desa. Kemudian sudah diketahui oleh pemerintah daerah maupun provinsi. Pihak desa maupun pemda dan provinsi pun sudah pernah meninjau longsornya tebing sungai tersebut. ”Beberapa pihak sudah 8 kali ngecek kondisi tebing yang longsor ini. Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut,” ungkapnya, didampingi Nurul, warga lainnya.

Dia menjelaskan, yang meninjau ke lokasi longsor ini dari pihak pemerintah desa (pemdes), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Tata Ruang (Perkimtaru), PSDA, Pusdataru. 

”Hasil pengecekan, katanya kondisinya memperhatinkan. Warga harus dievakuasi segera, karena darurat,” ungkapnya meniru penjelasan dari petugas yang meninjau.

Pihaknya mengaku bahwa lima kepala keluarga didamingi ketua RT dan RW setempat sudah diundang rapat oleh pihak desa, terkait relokasi dan persiapan pembangunan bronjong. Pihak desa juga sudah menyampaikan dan menyiapkan dana untuk relokasi warga. ”Katanya warga akan dipindahkan sementara (dikontrakan) selama 6 bulan. Selain itu, ada juga bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos). 

”Informasi dari desa, pada 24 Agustus lalu seharusnya sudah diminta dikosongkan, karena sudah berbahaya. Tapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjut. Pihak desa juga bingung, karena diminta oleh camat untuk menyiapkan dana relokasi dan dana sudah siap, tapi tidak ada tindaklanjut,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id