Soal Mobil PCNU, Ketua PKB Kabupaten Tegal Bilang Begini

Soal Mobil PCNU, Ketua PKB Kabupaten Tegal Bilang Begini

DIMINTA - Mobil Pajero putih G 999 NU yang diminta kembali oleh Bahrudin Nasori. Foto : Yeri Noveli/Radar Slawi --

DISWAYJATENG, SLAWI - Mobil operasional PCNU Kabupaten Tegal, kini diminta kembali oleh Bahrudin Nasori. Mobil jenis Pajero warna putih G 999 NU itu, sejak tahun 2019 memang diberikan ke PCNU oleh Bahrudin Nasori, Anggota DPR RI.

Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi mengatakan, Bahrudin Nasori memang anggota DPR RI dari Fraksi PKB sejak 2004 hingga sekarang.

Namun kabarnya, Bahrudin Nasori sekarang pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan Bahrudin juga sudah mendeklarasikan sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PPP untuk Pemilu 2024.

Sementara terkait penarikan mobil itu, Firdaus tidak berkomentar banyak. Karena mobil Pajero itu diberikan untuk operasional PCNU Kabupaten Tegal bukan untuk PKB.

"Pak Bahrudin Nasori selama empat periode dari PKB itu memang iya. Tapi kalau dia ngasih mobil itu kan ngasihnya ke PCNU bukan ke PKB," kata Firdaus.

Disinggung soal mundurnya Bahrudin Nasori, Firdaus tidak membantah hal tersebut. Namun demikian, sebagai Ketua PKB Kabupaten Tegal, Firdaus menyebut itu adalah hak setiap warga negara.

"Kalau untuk surat mundur itu ke DPP, bukan ke DPC. Tapi sesuai deklarasi kemarin, berarti beliau memang pindah dari PKB ke PPP. Kalau saya sih, PKB menghormati hak Pak Bahrudin untuk pindah partai," ujar Firdaus datar.

Selama menjadi anggota PKB, Firdaus menyebut, pihaknya merasa dibesarkan oleh Bahrudin Nasori. Ketika diputuskan untuk pindah ke PPP, Firdaus hanya berharap Bahrudin mendapatkan yang terbaik.

"Yang pasti selama 4 periode itu, Pak Bahrudin menjadi pembina Dapil Jateng IX, sehingga kami juga merasa dibesarkan oleh Pak Bahrudin. Kami juga menghargai ketika memutuskan untuk pindah partai dan kami mendoakan semoga mendapatkan yang terbaik," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id