Antisipasi Trobel Arus Lalu Lintas di Mejaserm Barat Tegal, Dishub Pasang Traffic Light
Pemasangan traffic light atau APPIL di simpang tiga Mejasem Barat Tegal-hermas purwadi-jateng.disway.id
SLAWI, DIOSWAY JATENG - Langkah memecah troble arus lalu lintas di areal simpang tiga Jalan Raya Mejasem Barat dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal.
Dengan dukungan dana APBD II Kabupaten Tegal, mewujudkan traffic light atau APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas) di kawasan tersebut akhirnya diwujudkan.
Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kabid Sarpras dan Perlengkapan Jala , Waedi menyatakan dukungan anggaran untuk mewujudkan traffic light tersebut sebesar Rp 195 juta yang dialokasikan melalui dana aspirasi.
BACA JUGA:10 Aplikasi Pinjol Terpercaya di Playstore ataupun AppStore, Solusi Dana Darurat
"Kondisi simpang tiga Jalan Raya Mejasem Barat arah Siklepuh selama ini sering trobel, akibat banyaknya volume kendaraan yang melintas. Hal ini bisa memicu terjadinya laka lantas bila tidak segera disikapi dengan mewujudkan traffic light di kawasan tersebut," ujarnya Selasa 29 Agustus 2023.
Dengan terpasangnya traffic light baru dikawasan tersebut, praktis sampai saat ini sudah berdiri sedikitnya 48 unit traffic light di wilayah Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Pinjol Shopee Pinjam Tawarkan Rp12 Juta Tanpa Agunan, Cair Dalam 5 Menit
"Sebenarnya masih banyak kawasan yang butuh dipasang traffic light dengan kondisi volume kendaraan yang padat. Seperti disimpat empat Yonif 407/ Padma Kusuma, Desa Babakan Warureja yang merupakan jalan nasional, pertigaan Penusupan yang sempat memakan korban jiwa, Pagongan jalur II, dan Yamansari yang merupakan jalan nasional," cetusnya.
BACA JUGA:PinjamDuit Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah Modal KTP, Cair Hingga Rp 10 Juta Dalam 5 Menit
Diakui hampir rata -rata kondisi traffic light yang berdiri 95 persen dalam keadaan rusak. Tidak adanya dukungan anggaran pemeliharaan traffic light selama tiga tahun belakangan ini, membuat kami mengantisipasi kerusakan traffic light semampunya dan sebisanya saja.
"Upaya mengajukan anggaran pemeliharaan kami lakukan tahun ini lewat ubahan APBD II tahun, melalui Komisi III DPRD Kabupaten Tegal. Tidak adanya dukungan dana pemeliharaan, upaya kanibal pun dilakukan untuk mensiasati, agar traffic light atau APILL bisa menyala dan berfungsi guna menekan terjadinya insiden laka lantas," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id