Capaian PBB di Kabupaten Tegal Baru 53,5 Persen
KALKULASI - Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah mengkalkulasi prosentase pelunasan PBB. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi --
DISWAYJATENG, SLAWI - Jelang jatuh tempo pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), saat ini capaian prosentase pelunasan baru mencapai 53,5 persen.
Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Suharinto melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Hasto Sasmito menyatakan, pihaknya sedang mematangkan wacana pengapusan denda keterlambatan pembayaran. Bagi wajib pajak yang belum membayar tepat jatuih tempo. Hingga saat ini prosentase pelunasan PBB secara global baru mencapai 53,5 persen. Untuk capaian pelunasan tertinggi diraih Kecamatan Margasari sebesar 66,30 persen dan yang terendah Kecamatan Bojong yang masih di angka prosentase 36 persen.
“Untuk wacana penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB hingga saat ini kami sedang berproses dan menunggu keputusan," ujarnya.
Target untuk PBBP2 tahun ini mencapai Rp55 miliar.
"Hingga saat ini kita gencarkan giat monitoring terhadap desa desa yang capaiannya masih kurang dari 40 persen," cetusnya.
Hasto berharap setelah tanggal jatuh tempo pembayaran PBB P2 yang hanya tinggal beberapa hari, capaian prosentase pembayaran bisa mencapai 75 persen dari target tahun ini. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah kanal pembayaran PBB P2 ini, dari yang nontunai melalui aplikasi e-PBB, ATM Bank Jateng, internet banking dan dompet digital maupun yang bayar tunai ke kantor desa, Kantor Pos Indonesia, dan layanan payment point online bank (PPOB) seperti di toko ritel modern.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id