Catat! Kapolres Tegal Beri Tips Aman Terhidar dari Curanmor

Catat! Kapolres Tegal Beri Tips Aman Terhidar dari Curanmor

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK memberikan warning kepada masyarakat Kabupaten Tegal waspada terhadap aksi curanmor.-hermas purwadi-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG -  Upaya antisipasi menekan aksi curanmor di wilayah hukumnya dilakukan jajaran Polres Tegal. Kali ini Kapolres Tegal AKBP Mochmammad Sajarod Zakun SH SIK kembali menyampaikan  himbauan kepada masyarakat Kabupaten Tegal untuk selalu  waspada terhadap para pelaku aksi curanmor yang berada di lingkungan sekitar.

Menurut perwira asal Dukuh Krajan Surabaya ini, modus pencurian sepeda motor sangat beragam dan para pencuri tidak butuh waktu lama untuk menggasak sebuah sepeda motor hilang dari lokasi parkir. 

"Kesempatan muncul saat pemilik sepeda motor lengah seperti pada waktu istirahat sehingga menjadi waktu favorit bagi para pelaku curanmor melancarkan aksinya. Dari Database Pusiknas (Pusat Informasi Kriminal Nasional) Bareskrim Polri dan hasil Analisa serta Evaluasi bulanan Polres Tegal, disimpulkan waktu rawan kehilangan sepeda motor di Kabupaten Tegal terjadi pada waktu sore sampai waktu magrib, tengah malam dan waktu dini hari menjelang subuh," ujarnya Senin 28 Agustus 2023.

Dia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tegal  untuk menjaga kewaspadaan dan jangan sampai lengah memberikan ruang pada pelaku aksi kejahatan khususnya curanmor. 

"Kita dapat melakukan serangkaian prosedur mengamankan sepeda motor. Saat beraktivitas di luar rumah, cermat dalam memilih lokasi aman saat parkir, lebih baik memarkirkan kendaraan pada lokasi yang memiliki fasilitas CCTV, one gate system serta memiliki petugas parkir yang dapat membantu mengamankan kendaraan bermotor," cetusnya.

Pihaknya juga menghimbau bila  parkir pada lingkungan tempat tinggal, masukkan kendaraan di dalam gerbang rumah, kemudian mengunci gerbang rumah, sehingga bisa mempersulit pelaku untuk melancarkan aksi curanmornya. 

Serangkaian pengamanan lainnya adalah dengan tidak lupa mengunci stang, menggunakan kunci pengaman ganda bisa juga memasang system alarm pada kendaraan agar kendaraan kita bisa lebih aman saat di parkir di lokasi manapun.

"Selain itu, kami memiliki Bhabinkamtibmas dan Polisi RW yang siap memberikan pengamanan kepada masyarakat di seluruh penjuru Kabupaten Tegal. Jangan takut lapor polisi, laporkan segala bentuk gangguan keamanan pada call center darurat polri 110 atau dumas Polres Tegal di nomor 0812-3075-6445 yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tegal," ungkapnya. ( *) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id