Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Pesimis Jika Target PAD Tidak Tercapai

Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Pesimis Jika Target PAD Tidak Tercapai

RAPAT - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Moh Irfan (kanan), saat memimpin rapat, di Ruang Banggar, belum lama ini. Foto : Yeri Noveli/Radar Slawi --

DISWAYJATENG, SLAWI - Komisi II DPRD Kabupaten Tegal pesimis target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp222 miliar tidak akan tercapai.

Hal itu dibuktikan dengan perolehan pajak yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga Agustus 2023 ini, belum ada yang mencapai 50 persen.

"Kalau saya amati, Bapenda belum maksimal menggejot target pajak," kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Moh Irfan, Senin (21/8).

Irfan tak menampik, target PAD yang dibebankan kepada Bapenda Kabupaten Tegal mengalami peningkatan dari Rp172 miliar pada 2022 menjadi Rp222 Miliar di tahun 2023 ini.

Kendati demikian, Irfan menduga bahwa Bapenda tidak maksimal menggenjot PAD.

Terbukti, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga awal Agustus 2023, baru mencapai sekitar 40 persen dari target Rp57,8 miliar. Padahal, jatuh tempo pelunasan PBB, pada 31 Agustus 2023.

"Kalau wajib pajak (WP) bayar pajaknya di bulan September atau sampai Desember, tentunya WP akan kena denda," kata politikus Partai Nasdem ini.

Irfan memandang, antusias WP untuk membayar pajak sangat rendah. Bapenda sepertinya kurang maksimal melakukan sosialisasi pajak kepada masyarakat.

Selain itu, Irfan juga kecewa karena pajak restoran sepertinya tebang pilih. Pajak ini hanya diprioritaskan kepada pengusaha catering yang bekerjasama dengan pemerintah.

Sedangkan restoran dan warung makan lainnya, diabaikan. Praktis, target pajak restoran sebesar Rp20 miliar tidak akan tercapai. Terbukti, sampai dengan awal Agustus, target itu baru tercapai Rp 4,7 miliar atau sekitar 23 persen.

Termasuk juga target minerba sebesar Rp10 miliar, hingga kini baru tercapai Rp1,9 miliar atau 19 persen. Sedangkan pajak hotel sebesar Rp 8,5 miliar, baru mencapai Rp2 miliar atau 23 persen.

Irfan menambahkan, penerimaan pajak daerah   semakin turun, tax ratio (rasio pajak) tidak bergerak naik secara signifikan. Dikhawatirkan, hal ini dapat terjadi lagi apabila dalam penerapan pajak tidak disertai dengan adanya perbaikan sistem dan administrasi perpajakan.

"Target PAD Rp222 miliar, apakah bisa tercapai? Sepertinya Bapenda santai-santai saja," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: