Keren! Tahun 2023 Pemkab Tegal Anggarkan Rp11,82 Miliar untuk Rehab 591 RTLH

Keren! Tahun 2023 Pemkab Tegal Anggarkan Rp11,82 Miliar untuk Rehab 591 RTLH

Petugas saat meninjau salah satu RTLH yang sedang diperbaiki, di Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

Selanjutnya, guna mencegah terjadinya praktik penyimpangan pelaksanaan program ini, Jeruri menjelaskan jika penyaluran dana bantuan rehab RTLH dilakukan melalui transfer rekening bank ke keluarga penerima manfaat.

 

Sistem penyaluran dana bantuan ini berbeda dari tahun sebelumnya, di mana dana ditransfer melalui rekening kas desa.

BACA JUGA:Ingin Tahu Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tegal pada Pemilu 2024, Silahkan Lihat Ini

Adapun, ketentuan atau kriteria penerima bantuan program rehab RTLH ini sudah tercantum dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 15 Tahun 2023.

 

Antara lain masyarakat berpenghasilan rendah atau mereka yang berpenghasilan di bawah upah minimum kabupaten (UMK), sudah berkeluarga, memiliki sebidang tanah milik pribadi, masak dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan sejumlah kriteria lainnya.

 

JerurI berharap melalui program ini, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat dan angka kemiskinan Kabupaten Tegal bisa terus berkurang.

 

Sebab, dengan hadirnya program ini, keluarga penerima manfaat akan terbantu, setidaknya dalam mengurangi beban pengeluaran rumah tangga untuk membangun rumah layak huni.

BACA JUGA:Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Tegal Terbaik Nomor 6 di Jateng

Menurutnya, ini merupakan bagian dari program besar penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tegal. Melalui bantuan perbaikan rumah ini, maka beban pengeluaran mereka, masyarakat miskin berpenghasilan rendah menjadi berkurang.

 

Sementara saat ditanya soal kategori rumah sudah layak huni, dia menjelaskan antara lain rasio luas bangunan minimal 7,2 meter persegi per penghuni dan memenuhi syarat keselamatan atau kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id