Mudah dan Praktis! Ini 4 Platform Pinjol Paling Aman untuk Pembelian Barang Seputar Elektronik
--
DISWAYJATENG.ID - Dalam era digital seperti sekarang, pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif yang populer bagi banyak orang untuk memenuhi kebutuhan finansial dan pembelian barang elektronik.
Namun, keamanan dan keandalan merupakan salah satu hal yang sangat penting saat memilih platform pinjol untuk pembelian barang elektronik.
Dalam artikel DISWAY JATENG, kami akan membahas tiga platform pinjol paling aman yang dapat Anda pertimbangkan saat ingin membeli barang elektronik.
1. Julo
Julo merupakan salah satu platform Pinjol di Indonesia yang telah mendiversifikasi layanannya dengan menawarkan pinjaman online.
Program pinjol yang disediakan oleh Julo memiliki sejumlah fitur yang membuatnya menjadi salah satu pilihan yang aman untuk pembelian barang elektronik.
Kelebihan
1. Kemitraan dengan Lembaga Keuangan Resmi
Julo bekerja sama dengan lembaga keuangan resmi dalam menyediakan layanan pinjol, yang berarti prosesnya diawasi oleh otoritas yang berwenang.
Keunggulan dari platform Julo ini, cicilannya tidak menggunakan syarat berupa kartu kredit dalam pinjaman tunainya.
2. Pilihan Pembayaran Fleksibel
Tokopedia menyediakan berbagai pilihan pembayaran, termasuk cicilan dengan tenor yang dapat disesuaikan sesuai dengan kemampuan keuangan Anda.
Tenor yang disediakan pun beragam, jadi kalian tinggal pilih dan menyesuaikan dengan kemampuan.
Untuk seputar barang elektronik, limit pinjaman yang disediakan sampai Rp 15 juta.
BACA JUGA:7 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Syarat Cuman KTP dengan Bunga Rendah Limit sampai 20 Juta, Cair 24 Jam!
2. ShopeePay Later
ShopeePay Later merupakan layanan pinjol yang disediakan oleh Shopee, salah satu platform e-commerce terkemuka di Indonesia.
Layanan ini memungkinkan Anda untuk melakukan pembelian barang elektronik dengan kemudahan dan fleksibilitas pembayaran.
Kelebihan
1. Proses Cepat dan Mudah
Anda dapat mengajukan pinjol ShopeePay Later dengan mudah melalui aplikasi Shopee.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: