DPRD Pemalang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Menjadi Perda

DPRD Pemalang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Menjadi  Perda

TANDA TANGAN - Wakil Ketua DPRD Khodori menandatangani keputusan DPRD penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda. Foto : Agus Pratikno/Radar Pemalang --

DISWAYJATENG, PEMALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di gedung dewan, kemarin. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Khodori didampingi Ajeng Triyani berjalan dengan baik dan lancar.

Rapat paripurna DPRD Penetapan Reperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 bersamaan dengan dua agenda lainnya. Yaitu Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023, sekaligus Penyampaian Raperda Tahap I tahun 2023.

Wakil Ketua DPRD Khodori selaku pimpinan sidang menyampaikan beberapa hal penting terkait agenda rapat paripurna.  Dalam agenda pertama terkait Persetujuan Penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022, menurutnya ada beberapa hal penting yang mendasarinya.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022, menurutnya telah dilakukan persetujuan bersama antara Bupati Pemalang dengan DPRD  pada tanggal 10 Juli 2023 yang lalu, yang selanjutnya disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Setelah itu, Gubernur Jawa Tengah  melakukan evaluasi terhadap Raperda tersebut  yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 180/47 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Raperda  Kabupaten Pemalang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022. 

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD telah melaksanakan rapat kerja dalam rangka membahas Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2023.

Maka , atas dasar hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD, Pimpinan DPRD menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tanggapan dan Tindak Lanjut atas Evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna dalam agenda ini telah berhasil menetapkan Raperda  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda. Nanun sebelum pimpinan sidang mengetukan palu terlebih dahulu menawarkan kepada semua anggota untuk dapat menyetujuinya. Alhasil semua anggota sepakat menyatakan setuju agar Raperda itu ditetapkan menjadi Perda.

Memasuki agenda kedua yaitu Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023. Khodori menyampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023 telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD  bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan hasil pembahasan sebagaimana tertuang dalam Laporan Badan Anggaran. 

Dalam rapat paripurna agenda yang kedua juga telah berhasil menyetujui KUA PPAS tersebut. Yaitu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD bersama Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat. 

Setelah itu, penyerahan hasil keputusan DPRD kepada Plt Bupati Pemalang yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Khodori yang disaksikan oleh seluruh anggota dewan dan undangan yang hadir dalam rapat paripurna.

Adapun agenda ketiga tentang Penyampaian Raperda Tahap I tahun 2023, oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan pidatonya terkait tiga agenda rapat paripurna. Masing-masing tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan Raperda Tahap I tahun 2023.

Setelah menyampaikan pidato, dilakukannya penyerahan Dokumen Raperda Tahap I tahun 2023 oleh Plt Bupati kepada Pimpinan DPRD. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: