Soal Penghentian Seleksi Kepala DPUPR Kota Tegal, Setelah 2 Kali Gagal. Politisi Gerindra Bilang Begini

Soal Penghentian Seleksi Kepala DPUPR Kota Tegal, Setelah 2 Kali Gagal. Politisi Gerindra Bilang Begini

Sisdiono Ahmad (kedua dari kiri) menyampaikan pandangan saat menghadiri rapat di DPRD Kota Tegal.-K. Anam Syahmadani-jateng.disway.id

Syarat yang harus dipenuhi meliputi keterkaitan yang obyektif antara kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, serta persyaratan lain yang dibutuhkan oleh jabatan yang akan diduduki. “Jadi misalkan pendaftar sampai sepuluh orang, tapi yang masuk dan sesuai persyaratan hanya dua orang, maka belum memenuhi persyaratan,” ujar Slamet. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id