10 Pejabat Berebut Posisi Sekda Kabupaten Tegal, Siapa Paling Berpeluang?
Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin, saat diwawancara sejumlah awak media, Jumat 4 Agustus 2023.-Yeri Noveli-jateng.disway.id
Setelah itu, Pansel menyerahkan hasil nama calon Sekda kepada Bupati Tegal. Selanjutnya, Bupati akan konsultasi atau meminta rekomendasi dari Gubernur Jateng dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Namun, permohonan rekomendasi diawali dari Gubernur Jateng, karena KASN hanya akan memberikan rekomendasi setelah terbitnya rekomendasi dari Gubernur Jateng.
“Kalau sesuai jadwal seleksi, pelantikan akan dilaksanakan tanggal 2 Oktober 2023,” sambungnya.
BACA JUGA:Diskominfo Kabupaten Tegal Bimtek Smart City
Mujahidin mengungkapkan, untuk Pansel calon sekda ini dipimpin oleh Rektor UPS Tegal Dr Taufiqulloh MHum. Sedangkan anggotanya yakni, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Drs Paulus Dwi Laksono Harjono MAP, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemprov Jateng Drs M Arief Irwanto MSi, Wakil Rektor III/ Dosen Undip Semarang Prof Budi Setiyono SSos MPol Admin PhD, dan Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Dr Evi Noor Afifah SE MSE.
“Untuk penentuan atau kewenangan yang memilih jabatan Sekda yakni Bupati,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id