Pembobotan Balon Kepala Desa akan Dilaksanakan Serentak

Pembobotan Balon Kepala Desa akan Dilaksanakan Serentak

JELASKAN - Kepala Dinas Permades , Dessy Arifianto menjelaskan mekanisme pembobotan bakal ccalon kades yang melebihi 5 orang. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi--

DISWAYJATENG, SLAWI - Seleksi tambahan atau pembobotan nilai bagi calon kepala desa yang jumlahnya lebih dari 5 orang. Menurut rencana akan digelar serentak pada tanggal 15 Agustus 2023 mendatang. 

Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal Dessy Arifianto menyatakan, sesuai dengan Perbup Nomor 27 Tahun 2018, pasal 38 sudah mengatur mekanisme untuk jumlah pelamar bakal calon kades.

"Dalam pasal 29 ayat (1) dan Pasal 35 ayat (2) mengatur bila pelamar bakal calon kades lebih dari 5 orang, maka panitia pemilihan melakukan seleksi tambahan. Adapun seleksi tambahan tersebut menggunakan kriteria pengalaman kerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, dan usia," ujarnya, Rabu (2/8).  

Dessy menambahkan  untuk bobot penilaian  yang telah diatur dalam Perbup tersebut bervariasi prosentasenya. 

"Bobot pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan prsentasenya 35 persen. Sementara tingkat pendidikan juga sama 35 persen, dan untuk usia  pelamar bobot nilainya 30 persen. Bobot nilai untuk pengalaman bekerja  dilembaga pemerintah juga bervariasi prosentasenya," cetusnya. Dimana pengalaman bekerja di lembaga pemerintah selama 1 hingga 5 tahun bobot nilainya 7,5 persen, 5 sampai 10 tahun bobotnya 12,5 persen, dan diatas 10 tahun bobot nilainya 15 persen. 

"Terkait bobot ijasah pelamar balon kades juga tetah ditetapkan untuk  yang berijasah SMP bobot niainya 5 persen, SMA bobotnya 7,5 persen, D1 hingga D3 berbobot 12,5 persen. Dan bobot untuk umur pelamar bakal calon kades , bagi yang berusia 25 sampai 40 tahun  berbobot 10 persen, berusia diatas  40 tahun sampai 55 tahun  bobot nilaan 12,5 persen, dan yang berusia di atas 55 tahun bobot nilainya 7,5 persen," ungkapnya.

Ditegaskan berdasarkan  hasil nilai komulatif  dari bobot penilaian, maka pelamar bakal calon kades  yang memperoleh bobot nilai tertinggi  sampai dengan urutan rangking 5,  wajib langsung diumumkan kepada bakal calon pada hari pelaksanaan penilaian, selanjutnya ditetapkan sebagai calon Kepala Desa yang berhak mengikuti pemilihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dari pendaftaran bakal calon kepala desa yang baru  digulirkan pekan kemarin animo masyarakat sangat tinggi. Tak sedikit pelamar bakal calon kepala desa yang melebihi 5 orang, bahkan ada yang mencapai 11 orang pelamar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: