5 Pinjol Terbaik yang Menawarkan Limit di Atas Rp100 Juta, Aman, dan Terpercaya

5 Pinjol Terbaik yang Menawarkan Limit di Atas Rp100 Juta, Aman, dan Terpercaya

--

DISWAYJATENG.ID - Pinjaman online atau Pinjol telah menjadi alternatif yang populer bagi banyak orang untuk memenuhi kebutuhan finansial mendesak.

Beberapa Pinjol terbaik menawarkan limit pinjaman besar, melebihi Rp100 juta, yang memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi peminjam dalam mengatasi kebutuhan finansial mereka.

Namun, penting untuk memilih Pinjol yang aman dan terpercaya agar terhindar dari risiko dan praktik yang merugikan.

Dalam artikel ini, kami akan mengulas lima Pinjol terbaik yang menawarkan limit besar di atas Rp100 juta, serta dapat diandalkan dan terpercaya.

1. Standard Chartered

Standard Chartered merupakan salah satu Pinjol terkemuka yang menawarkan limit pinjaman besar hingga Rp200 juta.

Dengan proses aplikasi yang cepat dan sederhana, peminjam dapat mengajukan pinjaman tanpa perlu mengisi berbagai dokumen fisik.

Standard Chartered juga menawarkan fleksibilitas dengan pilihan tenor pinjaman hingga 12 bulan.

Kelebihan lain dari Kredivo adalah Khusus pinjaman Rp100 juta dikenai bunga sebesar 1,39% sementara untuk kredit Rp200 juta bunga yang diberlakukan lebih rendah yakni 1,19%.

Selain itu, untuk biaya keterlambatan sebesar Rp225 ribu atau 6% dari cicilan perbulan dan biaya provisi 3,5% dari total pinjaman tahun pertama.

2. Permata KTA

Permata KTA merupakan pinjaman online yang diberikan oleh Bank Permata.

Jumlah maksimum yang diberikan mencapai Rp300 juta dengan tenor hingga 5 tahun.

Proses pengajuan pinjaman mereka yang mudah dan cepat, serta persyaratan yang fleksibel, menjadikannya sebagai pilihan yang menarik bagi peminjam.

Permata KTA juga memberikan layanan pelanggan yang ramah dan responsif, sehingga pengalaman peminjam menjadi lebih baik.

BACA JUGA:Ini Cara Mengajukan Pinjol di Aplikasi AdaKami, Plafon Pinjaman Sampai 20 Juta Cair Hanya 10 Menit

3. Quick Credit LINE Bank by Hana Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: