Propam Polri Turun Lapangan, Ada Masalah Apa?

Propam Polri Turun Lapangan, Ada Masalah Apa?

PERIKSA - Wakapolres Tegal bersama Kasi Propam memeriksa kondisi senjata api yag selama ini diguakan anggota, kemarin. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi --

DISWAYJATENG, SLAWI -  Dalam upaya terib operasional dan memastikan tidak adanya penyalahagunaan senjata api (senpi)  di kalangan internal,  Polres Tegal menggelar apel pemeriksaan  senpi dinas, Senin (31/7).  Kegiatan pemeriksaan senpi dinas tersebut dilakukan di ruang  seksi Propam Polres Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun SH SIK menyatakan pemeriksaan senpi dinas ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan ketertiban anggota. 

"Hal ini terkait tanggung jawab pemegang senpi sesuai dengan SOP. Jadi kami melakukan pemeriksaan ini dengan periode bulanan pada minggu keempat," ujarnya.

Sesuai dengan Surat Telegram Kapolres Nomor ST/279/VI/Huk.12.10./2023 dan Nota dinas Kapolers Tegal nomor B/ND-263/VII/Huk.12.10./2023 tentang pelaksanaan operasi Gaktibplin Seksi Propam Polres Tegal, pemeriksaan kali ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru SIK SH  

"Tim yang dibentuk melibatkan Kasipropam Propam Polres Tegal dan Kabaglog Kompol Abdul Ghofir SSos beserta anggota," cetusnya.

Para pemegang senpi baik Satfung Polres maupun polsek diperiksa terkait kondisi senpi, kelengakapan amunisi, dan masa berlaku kartu senpi. 

"Teknis pemeriksaan dilaksanakan secara bergilir dari tiap pemegang senpi agar dapat dilakukan pemeriksaan maksimal," ungkapnya. 

Terpisah,  Kasipropam Iptu Ahmad Rodi sebagai Kepala Tim menyatakan  pemeriksaan juga mengecek fungsi pelatuk dari senpi dengan melakukan simulasi menembak kosong (tanpa peluru) sesuai SOP. 

"Selama periksaan dilaksanakan tidak ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan senpi dengan kartu senjata yang masih aktif seluruhnya," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: