Inilah 3 Tips Pinjam Supaya Terhindar dari Pinjol Ilegal, Hati-hati Ya
![Inilah 3 Tips Pinjam Supaya Terhindar dari Pinjol Ilegal, Hati-hati Ya](https://jateng.disway.id/upload/8eaae7c9e5a49cb7c983bcebcfef3e3f.jpg)
Tips Pinjam biar aman--by.asuransi dicekpremi
Perhatikan jenis akses apa saja yang diminta pada ponsel anda. Pinjol Legal hanya bisa mengakses tiga hal yaitu kamera, microphone, dan
location.
Jika ada yang meminta di luar itu maka patut dicurigai. Pinjol illegal dapat mengakses seluruh data di gadget nasabah sebab nasabah
tersebut terlebuh dahulu menyetujui pembukaan akses ke kontak.
Menurut hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan OJK tahun 2022 OJK, tingkat literasi keuangan di Sektor Fintech masih cenderung rendah, yaitu 10,90%
Tatat Selamat menambahkan supaya masyarakat tidak perlu panik bila sudah tercebur di lembaga Pinjol ilegal.
“Hal pertama yang perlu Anda lakukan yaitu sebisa mungkin melunasi pinjaman Anda. Jangan berurusan lama-lama dengan yang ilegal.
Anda dapat mulai pelan-pelan laporkan ke SWI, apalagi bila Anda sudah merasa terancam, Anda bisa laporkan ke kepolisian.” ujarnya.
Tatat Selamat menerangkan bahwa lembaga pinjol merupakan fasilitas untuk masyarakat yang perlu digunakan secara bijak.
Per Maret 2023, hanya terdapat 102 lembaga pinjol resmi yang terdaftar di OJK. Salah satunya adalah Pinjam Yuk.(*)
BACA JUGA: Perbedaan Aplikasi Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal: Memahami Ciri-ciri Utama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: by.kontan.co.id