Perusahaan Kota Tegal Wajib Bentuk LKS Bipartit, Paling Lambat 1 Agustus 2023
Kepala Disnakerin Kota Tegal R Heru Setyawan SIP MH memberikan pembinaan kepada LKS Bipartit Perusahaan Kota Tegal di Premiere Hotel, Selasa 27 Juni 2033.-K. Anam Syahmadani-jateng.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id