PPDB Online di Brebes Sudah Mulai; Baru 45 SMP Negeri, Ternyata Ini Penyebabnya

PPDB Online di Brebes Sudah Mulai; Baru 45 SMP Negeri, Ternyata Ini Penyebabnya

Kabid Dikdas didampingi meninjau langsung PPDB tingkat SMP, Senin (19/6).-Syamsul Falaq-Radar Brebes

BREBES, DISWAYJATENG- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Kabupaten Brebes sudah dibuka.

Pelaksanaan PPDB semua jenjang pendidikan dasar baik PAUD, KB-TK, SD dan SMP mulai berlangsung 19-22 Juni.

Namun, untuk tingkat SMP saat ini belum seluruhnya menerima PPDB Online. 

BACA JUGA:Catat! PPDB TK-SMP Dimulai 26-28 Juni 2023

Menurut Kabid Dikdas Dindikpora Brebes, Juwita Asmara, dari total 156 SMP yang tersebar saat ini baru 45 SMP Negeri yang sudah menggelar PPDB Online, atau masih kurang dari 40 persen.

Sehingga, khusus PPDB SMP di Brebes, caranya terbagi menjadi dua yakni online dan offline. 

BACA JUGA:PPDB Jateng 2023/2024 Segera Dibuka, Penting Menyimak Penjelasan Ini

"Dari total 156 SMP, baik negeri maupun swasta. Tercatat, baru 45 SMP negeri yang menggelar PPDB Online. Sisanya masih menerapkan PPDB offline," ungkapnya di sela-sela tinjauan ke SMPN 3 Brebes.

Menurutnya, meski sudah ada jalur online, namun hasil monitoring proses PPDB, Senin (19/6), masih banyak wali murid yang datang langsung ke sekolah mendaftarkan anaknya.

Mekanisme PPDB SMP, lanjut Juwita, baik offline maupun online tergantung pada kesiapan sekolah. Sebab, ketersediaan sarpras dan fasilitas yang sudah mumpuni secara SDM dan piranti baru 45 sekolah. 

Sisanya, masih menerima PPDB offline yang nantinya tetap akan diinput pihak sekolah. 

"Kategori PPDB SMP, baik online maupun offline masih mengandalkan zonasi 70 persen. Kemudian, 15 persen jalur afirmasi dan sisanya 15 persen untuk jalur prestasi," terangnya.

Juwita Asmara menuturkan, dalam rangkaian tahap PPDB baik SD maupun SMP, semua sekolah dilarang menarik pungutan dalam bentuk apapun.

Sebab, sesuai juknis dari Kemendikbud semua proses PPDB gratis tanpa biaya. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada semua wali murid dan masyarakat segera lapor jika ada pungutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: