Edan! Balita Tetangga di Kasih Air Sabu, Dikira Kerasukan Ternyata Positif Narkoba

Edan! Balita Tetangga di Kasih Air Sabu, Dikira Kerasukan Ternyata Positif Narkoba

Ilustrasi ditangkap-pixabay-

Kini sang tetangga ST (51) telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Iya tetangganya (tersangka)," ujar kepada awak media, Minggu (11/6/2023).

Ia mengatakan, ada tiga orang yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Salah satu pelaku adalah wanita berinisial ST yang langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan. Polisi juga masih mendalami motif sebenarnya dari tersangka.

Tersangka kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda dan dijerat Pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: