PPDB SMA dan SMK Negeri Dimulai, Catat Aturanya
Calon peserta didik dan orang tua sedang mencari informasi PPDB di salah satu SMK di Kota Tegal, kemarin.-maewan dani ristanto-jateng.disway.id
Sulikhin menjelaskan untuk pelaksanaan PPDB tersebut sesuai Keputusan Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah nomor 420/07038 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2023 tentang PPDB jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah.
Untuk PPDB SMA Negeri mengunakan empat jalur, yaitu Jalur Zonasi 55 persen, Afirmasi 20 persen, Perpindahan Tugas Orang Tua 5 persen dan Prestasi 20 persen. Sedangkan PPDB SMK tidak menetapkan jalur tetapi berdasarkan seleksi, yakni seleksi prestasi, seleksi dari keluarga miskin dan seleksi dari jarak terdekat.
"Calon peserta didik yang akan mendaftar sekolah diminta untuk mempersiapkan diri," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar tegal