JPL KA Balapulang Rawan Kecelakaan, DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

JPL KA Balapulang Rawan Kecelakaan, DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

Karu Polsus PT KAI Slawi, Dody (menggunakan baret oranye) bersama sejumlah petugas Perhutani KPH Balapulang saat meninjau JPL KA 40A di Desa Balapulang Kulon yang sering terjadi kecelakaan, Senin 5 Juni 2023.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

BALAPULANG (Disway Jateng) - Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kereta Api (KA) 40A di Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal rawan kecelakaan. JPL yang berada di jalan kabupaten itu merupakan ruas Balapulang-Pagerbarang.

 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro meminta agar JPL itu segera diberi petugas atau penjaga. Tujuannya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

 

"Saya sering mendapat aduan dari warga terkait perlintasan sebidang itu, sering terjadi kecelakaan karena tidak ada penjaganya," kata KRT Sugono, Senin 5 Juni 2023.

 

Dia berharap, Pemkab Tegal segera mengalokasikan anggaran untuk petugas jaga JPL sekaligus peralatan palangnya. JPL itu sangat rawan kecelakaan karena berada di kawasan Perhutani. Selain itu, juga minim lampu penerangan jalan.

 

"Kalau malam gelap, rawan kecelakaan," ucapnya.

 

Humas Perhutani KPH Balapulang, Juli Kusnadi membenarkan jika perlintasan sebidang itu berada di kawasan Perhutani. Namun, jalan yang dilalui merupakan jalan kabupaten. Belum lama ini, sebuah kendaraan truk tertabrak kereta api di JPL tersebut.

 

Beruntung tidak ada korban jiwa karena yang tertabrak hanya bagian belakang truk. Meski demikian, JPL itu juga pernah memakan korban jiwa. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id