Pemalang Cuma Raih Predikat Opini WDP, Plt Bupati: Imbas OTT KPK yang Dulu

Pemalang Cuma Raih Predikat Opini WDP, Plt Bupati: Imbas OTT KPK yang Dulu

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menjelaskan menurunnya opini WTP menjadi WDP akibat adanya OTT KPK RI -Agus Pratikno -Radar Pemalang

PEMALANG, DISWAYJATENG.ID - Predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pemalang tahun 2022, merupakan imbas dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK) beberapa waktu lalu. 

Hal itu diungkapkan oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat usai mengikuti sebuah acara di Peringgitan Pendapa Kabupaten, Selasa (30/5).

Mansur Hidayat lebih lanjut mengatakan adanya OTT dari KPK RI itu, menjadi penilaian yang sangat berat. Sehingga berpengaruh besar terhadap penilaian hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah di Kabupaten Pemalang.

Meskipun demikian, pihaknya akan berupaya dan bekerja keras untuk bisa mengembalikannya agar di tahun yang akan datang Kabupaten Pemalang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecut (WTP).

Menurutnya, sebagai upayanya yaitu melakukan aksi tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Pemalang tahun 2022 tersebut.

"Saya sudah menyampaikan kepada teman-teman birokasi dinas maupun Sekda untuk bisa mengerjakan semuanya, sehingga ada upaya perbaikan kedepan,"katanya.

Untuk dapat memperbaiki laporan keuangan daerah itu, maka Mansur mengajak kepada seluruh jajarannya agar tetap bersemangat dan bekerja keras, harapannya di tahun 2023 ini, akan kembali meraih WTP. 

Mansur sendiri menilai terjadinya penurunan prestasi mendapat predikat opini WDP itu, sebagai akibat adanya OTT KPK RI yang terjadi di Kabupaten Pemalang. Sehingga sangat menyulitkan untuk bisa mempertahankan prestasi WTP itu.

"Opini WDP itu mungkin karena adanya OTT KPK RI di Kabupaten Pemalang. Sehingga menjadi penilaian yang sangat berat dalam hasil penelitian keuangan daerah,"ujarnya.

Dijelaskannya, adanya OTT KPK RI di Kabupaten Pemalang mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap hasil pemeriksaan BPK RI. Karena dari penilaian pemeriksaan yang lain, sangat kecil pengaruhnya.

Diketahui, ada 10 item hasil temuan BPK RI, yang salah satunya adalah Perseroda PT Aneka Usaha, Mansur belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap, karena dirinya belum tahu data-datanya. Namun demikian, upaya tindaklanjut terhadap PT Aneka Usaha akan tetap dilakukannya.

Namun demikian, Mansur belum melakukannya lebih jauh, karena belum bisa melihat datanya.  

"Karena saya belum melihat datanya secara tertulis maka saya pun belum melakukan pemanggilan kepada PT Aneka Usaha. Sebab masih dilakukan audit investigasi,"tandasnya. 

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pemanggilan PT Aneka Usaha setelah hasil audit investasi itu dilaporkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: