Denny Indrayana Dituding Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud MD Minta Polisi Periksa Dia

Denny Indrayana Dituding Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud MD Minta Polisi Periksa Dia

Menko Polhukam Mahfud MD/Net--

JAKARTA, DISWAYJATENG.ID - Denny Indrayana dituding bocorkan rahasia negara terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian memeriksa dia.

Denny Indrayana dalam cuitan di akun Twitternya mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. 

Mahfud MD lantas menanggapi cuitan tersebut dengan cukup mengejutkan. Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud MD menyebut informasi dari Denny Indrayana tentang putusan MK tentang gugatan pasa sistem Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) adalah masuk sebagai pembocoran rahasia negara. Karena itu, polisi harus memeriksa dia.

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud, Ahad (28/5/2023). 

Menurut Mahfud MD, putusan MK sedianya tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Sebab putusan MK tersebut menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan.

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” jelas Mahfud. 

“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” sambung Mahfud.

Mahfud juga mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: