Bangunan Liar Bantaran Saluran Sigeleng Brebes Menjamur Lagi

Bangunan Liar Bantaran Saluran Sigeleng Brebes Menjamur Lagi

Deretan bangunan semi permanen kembali menjamur sepanjang saluran Sigeleng.-Syamsul Falaq-Radar Brebes

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Pemandangan bangunan liar semi permanen, kembali berdiri pada Sepanjang bantaran saluran Sigeleng. Padahal, upaya penertiban dan sterilisasi total sudah pernah dilakukan pada 2019 lalu. Namun, belum jelasnya kelanjutan penataan terkait peruntukannya membuat warga nekat kembali mendirikan bangunan. Sedangkan, pada sejumlah titik jelas terpasang papan larangan mendirikan bangunan sepanjang bantaran.

Berdasarkan pantauan Radar Tegal, keberadaan bangunan liar sepanjang bantaran saluran Sigeleng. Kembali menjamur, sejak pandemi 2020 hingga sekarang. Bahkan, jumlah bangunan semi permanen yang berdiri semakin bertambah. Tepatnya, dari sebelah timur Jembatan jalan raya turut Kelurahan Limbangan Wetan. Bangunan liar, juga terus bertambah hingga pertigaan Sigeleng menuju Jl KH Hasyim Ashari.

Kondisi tersebut, dibenarkan warga sekitar Saefudin, 42, yang mengaku miris. Sebab, seiring bertambahnya bangunan liar semi permanen di sepanjang saluran Sigeleng. Menimbulkan kesan kumuh, termasuk mengganggu ketertiban umum. "Karena letaknya di tepi jalan utama, justru sangat mengganggu. Sebaiknya ditertibkan,  agar tidak semakin menjamur jumlahnya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Brebes melalui Kabid Perencanaan dan Pengendalian Agus Pramono saat dikonfirmasi menjelaskan, seiring kembali menjamurnya bangunan liar semi permanen sepanjang alur Sigeleng. Pihaknya mengaku, rencana awal lahan bantaran akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau oleh Dinperwaskim. Namun, terkait kelanjutannya pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Hanya saja, sudah dipasangi papan larangan mendirikan bangunan pada sejumlah titik.

"Tujuannya, agar warga tidak nekat mendirikan bangunan liar lagi. Karena jika nekat, bisa ditertibkan Satpol PP," jelasnya.

Terpisah, Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Edi Hermawan menambahkan, terkait upaya penindakan dan penertiban bangunan liar sepanjang bantaran Sigeleng. Pihaknya mengaku, butuh sinergitas dan kolaborasi instansi terkait termasuk perencanaan keberlanjutan. Sebab, jika hanya sekedar menertibkan tanpa kepastian penataan maka penindakan dipastikan kurang efektif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: