KPU Terima Pengajuan 150 Bacaleg Tiga Parpol

KPU Terima Pengajuan 150 Bacaleg Tiga Parpol

Ilustrasi partai politik (parpol)--

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Sebanyak 150 bakal calon legislatif dari tiga partai politik peserta pemilu, resmi mengajukan berkas ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes, Kamis (11/5). Ketiga parpol tersebut antara lain Partai Nasdem, PKS dan PDI Perjuangan.

Sementara ini, dari total 150 Bacaleg yang diajukan keterwakilan Bacaleg perempuan sudah memenuhi syarat. Yakni, 30 persen dari 50 Bacaleg dari setiap parpol.

Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi menambahkan, berdasarkan hasil penerimaan berkas dan dokumen persyaratan pengajuan Bacaleg dari tiga parpol. Totalnya, mencapai 150 nama dengan komposisi semua keterwakilan perempuan terpenuhi. 

"Hingga hari ke 11, baru ada 3 parpol yang mengajukan Bacalegnya. Yakni, Nasdem, PKS dan PDIP. Berdasarkan data SILON, semua sudah lengkap," katanya.

Setelah, akan dilakukan verifikasi pemberkasan untuk melengkapi data. Yakni, data terunggah dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan fisik yang diserahkan ke KPU. "Setelah fi SILON terpenuhi nanti tingga kamil verifikasi, dan harus segera dilengkapi saat perbaikan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: