Gulirkan Bimtek Pengelolaan Sampah Mejadi Pupuk Organik

Gulirkan Bimtek Pengelolaan Sampah Mejadi Pupuk Organik

Kepala DLH Muchtar Mawardi SKM, MKes dihadapan pengelola TPS3R dan TPS dalam gelar bimtek pembuatan kompos, kemarin.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI (Disway Jateng) - Pengolahan sampah menjadi suatu solusi untuk mengurangi jumlah sampah. Termasuk mengolah sampah organik berupa dedaunan menjadi kompos atau pupuk. Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Tegal berkomitmen kegiatan pengolahan sampah organik menjadi kompos terus digalakkan.

 

Kepala DLH Kabupaten Tegal, Muchtar Mawardi SKM . MKes menyatakan dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal pengelola TPS3R untuk mengolah sampah organik menjadi kompos.

 

"Dalam kegiatan bimtek kali ini kita undang 8 pengelola TPS3R, dan pengelola TPS. Kami berharap hasil dari pengolahan sampah organik menjadi kompos ini, dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman yang berada di ruang-ruang publik, " ujarnya Rabu, 10 Januari 2023.

 

Mucthar juga memyatakan bahwa kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal saat ini berbeda dengan sebelumnya.

 

"Sistem pengangkutan sebelum tahun 2020 menggunakan sistem  pengurangan sampah dipadukan dengan sistem zonasi. Dan hal ini ditingkatkan saat ini dengan  sistem zonasi dipadukan dengan tingkat komitmen Desa dan Kecamatan untuk penuntasan pengelolaan sampah di tingkat k Desa. Diharapkan Kepala Desa dan Camat dapat mendukung program penuntasan pengelolaan sampah di Kabupaten  Tegal," cetusnya.

 

Terpisah Kabid  Pengelolaan Sampah Limbah B3, Eko  Supriyanto menyatakan bahwa  TPS-3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien.

 

“Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos yang digunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang ditanam dilahan sekitar TPS untuk dijual,” ungkapnya


--

Menurutnya TPS3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – daur ulang).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id