Tempat Parkir OW Guci Krodit, DPRD Desak Pemkab Tegal Segera Lakukan Penataan

Tempat Parkir OW Guci Krodit, DPRD Desak Pemkab Tegal Segera Lakukan Penataan

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal A. Jafar menyampaikan sambutan saat acara di Ruang Rapat Bupati Tegal, belum lama ini.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI (Disway Jateng) – Tempat parkir kendaraan di kawasan Objek Wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal dinilai sangat krodit.

 

Karenanya, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal mewajibkan agar kantong parkir di kawasan tempat wisata tersebut ditata kembali.

 

Hal itu untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di kawasan objek wisata tersebut. Seperti yang terjadi pada Minggu (7/5) lalu, sebuah bus masuk jurang dan melenyapkan dua wisatawan serta 35 luka-luka lainnya. Komisi IV sangat prihatin atas peristiwa tersebut.

 

“Kami turut prihatin dan berbelasungkawa atas korban meninggal akibat kecelakaan bus di Guci. Bagi korban luka-luka semoga cepat pulih,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, Senin (8/5). 

 

Dia berujar, peristiwa laka lantas yang menghebohkan masyarakat Tegal itu terjadi di lokasi parkir yang sepertinya kurang representatif.

 

Sebenarnya, lokasi itu digunakan untuk akses jalan. Bukan untuk parkir. Terlebih, jalan itu juga curam dan rawan kecelakaan. 

 

“Pengelola Guci telah menyediakan parkir yang representatif, tapi kenapa bus bisa parkir di lokasi itu. Harusnya tukang parkir mengarahkan ke lokasi parkir yang telah disediakan,” kata Jafar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id