Statusnya Bureng, Guru Honorer di Kabupaten Tegal Ngadu ke DPRD

Statusnya Bureng, Guru Honorer di Kabupaten Tegal Ngadu ke DPRD

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal A. Jafar didampingi sejumlah anggotanya menemui puluhan guru honorer yang mengadu, Kamis (27/4).-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI (Disway Jateng) - Imbas dari statusnya yang bureng alias ngambang, puluhan guru honorer negeri non passing grade mengadu nasibnya ke Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Kamis (27/4).

 

Saat mengadu, mereka ditemui langsung oleh Ketua Komisi IV, A Jafar bersama anggotanya.

 

"Kami datang ke sini untuk meminta agar kami diakomodir pengajuan jumlah formasi sesuai dengan data base yang dikumpulkan yakni sebanyak 737 kuota," kata Ketua Forum Guru Honorer Negeri Non Passing Grade Kabupaten Tegal, Diah Anggraini, di hadapan Pimpinan Komisi IV.

 

Diah menghendaki agar guru honorer sebanyak 737 orang itu bisa tercover dalam formasi PPPK di tahun 2023. Mereka merupakan guru honorer non passing grade yang mengabdi di SD dan SMP.

 

"Karena ternyata yang diajukan (oleh Pemkab Tegal) cuma 365 di tanggal 14 April 2023 dan sisanya belum tahu, statusnya masih ngambang. Itu saja untuk SD dan SMP dipotong 71 dari P1 yang kemarin belum tuntas," bebernya.

 

Padahal, berdasarkan Dana Alokasi Umum (DAU) Menpan RB tahun anggaran 2023, jumlah formasi PPPK tahun ini di Kabupaten Tegal tercatat sebanyak Rp 104,2 miliar. 

 

"Jauh dari target, yang semula kami meminta 737 orang namun terealisasi hanya 365 orang dan dipotong dari P1 yang jumlahnya 71. Sisanya, 291 ini ternyata untuk dibuka formasi di tahun 2023," sambungnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id