Diusulkan Bentuk Satgas Anti Kekerasan Pelajar di Kabupaten Tegal

Diusulkan Bentuk Satgas Anti Kekerasan Pelajar di Kabupaten Tegal

RAKOR - Bupati Tegal Umi Azizah memimpin rakor. Foto : Yeri Noveli/Radar Slawi --

SLAWI (DiswayJateng) - Aksi tawuran antar pelajar di Kabupaten Tegal kian marak. Bahkan, tidak hanya tawuran. Para remaja yang berusia belasan tahun itu, juga kerap melakukan aksi perang sarung di malam hari.

 

Dosen Universitas Bhamada Slawi Kabupaten Tegal, Firman Hidayat mengusulkan, untuk mencegah aksi tersebut, pemerintah daerah atau dinas terkait segera membentuk Satgas Perilaku Anti Kekerasan Pelajar. Menurutnya, Satgas itu nantinya bekerja seperti satuan tugas Covid-19. 

 

Mereka dapat mendeteksi dini aksi tawuran, mengawasi titik kumpul yang kerap digunakan untuk ajang tawuran, mendata pelajar yang sering terlibat tawuran dan lainnya.

 

"Usul saya begitu, membentuk Satgas seperti Satgas Covid-19. Insya Allah bisa dan berhasil mencegah kenakalan remaja," kata Firman Hidayat.

 

Firman menyampaikan itu saat Rapat Koordinasi Antisipasi Keterlibatan Peserta Didik dalam Perilaku Tercela di Kabupaten Tegal yang digelar di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal, Rabu (29/3).

 

Rakor yang dipandegani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal itu dihadiri Bupati Tegal Umi Azizah, Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, Asisten I Dadang Darusman, Kepala Dinas Dikbud Akhmad Wasari, Rektor IBN Tegal Dr Saepudin dan Kanit PPA Polres Tegal Ipda Indra Wijaya.

 

Firman Hidayat melanjutkan, sejatinya jika pengawasan lebih ketat terhadap para pelajar, tragedi tawuran yang menewaskan seorang pelajar itu, tidak akan terjadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: