Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Asusila, Kos-kosan di Tegal Dirazia
Pemdes Wangandawa dan APH melakukan razia ke sejumlah.kos-kosan.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id
SLAWI (Disway Jateng) - Diduga jadi tempat prostitusi dan asusila, sejumlah kos-kosan di Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal dirazia, Rabu 22 Maret 2023 malam.
Razia ini merupakan tindak lanjut laporan warga yang resah, sekaligus upaya menciptakan iklim kondusif selama bulan Ramadan. Selain pemerintah desa Wangandawa, razia diback up Aparat TNI/Polri selaku Penegak Hukum (APH).
"Kegiatan dilakukan di seluruh privasi privasi yang ada di Desa Wangandawa. Dan alhamdulillah tidak ada penyimpangan yang didapatkan dalam razia dadakan kali ini," kata Kades Wangandawa Harsoyo, disela-sela pelaksanaan razia.
Dalam operasi cipta kodisi ini, petugas melakukan pemeriksaan ruang kamar, dan mendata semua penghuni yang menempati kamar kos tersebut. Harsoyo menambahkan, operasi cipta kondisi jelang puasa ramadhan digelar untuk menciptakan situasi aman dan nyaman jelang puasa ramadhan.
“Sekaligus untuk mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba gelap dan indikasi perzinahan,” cetusnya.
Terpisah Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kapolsek Talang AKP Sudiyono SJ menyatakan, razia ini merupakan operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk menciptakan kondisi. Di mana memang banyak laporan masuk dari masyarakat, bahwa ada kos-kosan yang bermasalah.
“Kami lakukan penertiban kos-kosan karena memang ada laporan masyarakat dan warga. Meresahkan, karena diduga kos-kosan sebagai tempat prostitusi dan asusila. Namun dari giat razia kemarin terlihat tidak ditemukan kelainan di tempat kos yang ada di Desa Wangangawa,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id