Dikbud Kabupaten Tegal Perjuangakan Nasib 22 P3K

Dikbud Kabupaten Tegal Perjuangakan Nasib 22 P3K

Kepala Dinas Dikbud memberikan semangat pada 22 P3K yang belum mendapatkan kejelasan formasi, kemarin-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI (Disway Jateng) - Upaya mencari solusi dan penyelesaian terkait 22 orang  yang sempat lolos dalam penerimaan P3K dan masuk dalam passing grate namun dilakukan pembatalan, kini tengah diperjuangkan Dinas Dikbud.

 

Kegiatan yang dikemas dalam FGD tersebut melibatkan KWK di 18 kecamatan, Komwil 1 sampai 6 SMP, pengurus MKKS serta  peserta P3K yang sudah masuk dalam passing grate namun mendapatkan pembatalan formasi.

 

Kepala Dinas Dikbud Akhmad Was' ari SPd MM menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian penuh terhadap masalah ini, dan berharap permasalahanan ini secepatnya bisa diselesaikan dalam proses penerimaan P3K.

 

"Sehingga dalam kesempatan ini  kami mendatangkan langsung narasumber dari  BKP SDM Kabupaten Tegal," ujarnya Rabu (15/3) kemarin.

 

Was' ari menyatakan bahwa pengumuman penerimaan P3K ada  4 kategori. Kategori 1 P3K mendaftar sesuai formasi dan saat pengumuman seleksi ditemparkan sesuai formasi. Kategori 2 mendaftar di formasi namun ditempatkan dibeda sekolah, kategori 3 mendaftar di formasi yang ada tapi disekolah sendiri, dan di kategori 4 adalah yang pembatalan.

 

"Di dalam pembatalan ada 22 orang, Didalam pengumuman ini ada masa sanggah. Jadi setelah diumumkan ada juga masa sanggah. Kami berharap permasalahan yang muncul cepat ditanggulangi, diselesaikan, dan nasib ke 22 orang tersebut semoga dapat masuk formasi sesuai yang diharapkan paska masa sanggah," cetusnya.

 

Terpisah Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawainan BKP SDM Kabupaten Tegal, Trianto Budiatmoko SS MSi  dalam kesempatan ini menyatakan bahwa proses perjalanan seleksi P3K di Kabupaten Tegal terdapat berbagai macam pernak - pernik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id