Cegah Tawuran Pelajar, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Keluarkan SE

Cegah Tawuran Pelajar, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Keluarkan SE

SOLUSI - Kasi Pembinaan SMP Dinas Dikbud menjelaskan langkah dinas mencegah terulangnya insiden tawur pelajar. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi --

SLAWI (DiswayJateng) -  Paska meletusnya aksi tawuran antarpelajar yang memakan kotoran  di areal Jalingkos. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal mengeluarkan surat edaran, yang ditujukan kepada KWK, kepala satuan pendidikan  PAUD hingga SMP, dan stakeholder pendidikan se-Kabupaten Tegal.

 

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Akhmad Was' ari SPd MM melalui Kasi Pembinaan SMP Mahmudin yang berkesempatan hadir di Mapolres Tegal saat gelar kasus ungkap insiden berdarah menyatakan bahwa Dinas Dikbud  merasa prihatin dengan insiden tersebut, dan berupaya dini mencegah terulangnya insiden yang sama. 

 

"Melalui SE Nomor 965/0407796, kepala Dinas Dikbud telah menginstruksikan  seluruh Koordinator Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kecamatan (KWK) , kepala satuan pendidikan, dan stakeholder terkait untuk mengantisipasi  keterlibatkan peserta didik dalam perilaku tercela di lingkungan Dinas Dikbud," ujarnya, Senin (13/3).

 

Ditegaskan, dalam surat edaran tersebut meminta kepala sekolah melarang peserta didik membawa kendaraan bermotor sendiri ke sekolah. Termasuk menggunakan ponsel dil ingkungan sekolah kecuali diperlukan untuk kegiatan pembelajaran. 

 

"Siswa yang membawa ponsel untuk media komunikasi dengan orang tua untuk dikumpulkan di loker sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai," cetusnya.

 

Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan larangan siswa didik membawa miras dan senjata tajam dalam bentuk apapun termasuk carter.

Dinas Dikbud juga mendorong kepala sekolah untuk mendorong kegiatan pembinaan karakter  bagi peserta didik dengan melibatkan aparat penegak hukum, guna memberikan pembinaan kepada peserta didik untuk menghindari perbuatan tercela. 

 

"Kepala sekolah juga diminta menjalin komunikasi yang aktif dengan orang tua peserta didik untuk melakukan monitoring dan pengawasan peserta didik usai pulang sekolah," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: