Enam Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Tegal Diringkus

Enam Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Tegal Diringkus

Kapolres Tegal memberikan pembinaan kepada siswa yang tersangkut aksi tawuran dan menyebabkan siswa SMP meninggal dunia-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

TEGAL (disway Jateng) – Setelah melakukan penyelidikan, kurang dari satu minggu Sat Reskrim Polres Tegal berhasil meringkus 6 pelaku utama pembunuhan siswa SMP  AZ (15), yang ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan tubuh penuh luka di areal persawahan di Jalan Lingkar Kota Slawi, Kamis 9 Maret 2023 sore.

 

Selain itu, Sat Reskrim Polres Tegal berhasil mengamankan 12 pelajar lain yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).

 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK didampingi Kasat Reksrim AKP Vonny Zarisky SIK MH  menyatakan, keenam pelaku tersebut membacok korban dengan  menggunakan senjata tajam, berupa clurit, samurai dan golok sisir hingga korban tidak bergerak.

 

"Keenam pelaku tersebut masing-masing  RD ( 17) warga Desa Paketiban Pangkah, RS ( 17) SMK swasta di Pangkah  warga Desa Curug Pagkah, EA ( 16) SMK swasta di Pangkah  warga Desa Tonggara Kecamatan Kedungbanteng,  GZ ( 15)  SMP BP  warga Desa Paketiban Pangkah, JA ( 13)  SMP BP warga Desa Talok Pangkah, dan DA ( 17)  pelajar SMP BP Pangkah warga Desa Curug Pangkah," kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK, Senin 13 Maret 2023.


Kapolres Tegal menunjukan senjata tajam yang digunakan untuk mewmbunuh korban-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

Ditegaskan tindak kekerasan kepada anak ini terjadi pada hari Kamis ( 9/3) sekitar pukul 15.30 WIB  di Jalan Lingkar Slawi masik Desa Curug Kecamatan Pangkah.

 

"Korban bersama teman satu sekolah melakukan tawuran dengan siswa MTs, tergabung dalam kelompok  RAFA yang berada di Desa Curug Kecamatan Pangkah. Korban sempat lari menuju areal persawahan dan di kejar oleh siswa MTs kelompo RAFA dan dibacok dengan menggunakan senjata tajam  hingga mengenai paha sebelah kiri, lengan sebelah kiri, jari manis dan jari kelingking sebelah kiri," paparnya.

 

Setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tawuran di sekitar Jalingkos, Unit 1 Reskrim, Resmob, dan anggota Reskrim Polsek Pangkah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Disana polisi masih mendapati  anak-anak yang ada di sekitar TKP, yang selanjutnya diamankan di Balai Desa Curug.

 

"Selain  6 anak yang melakukan penggeroyokan terhadap korban, kami juga berhasil mengamankan sedikitnya  12 pelajar lainnya yang turut membawa senjata tajam. Namun tidak menggunakan senjata tajam tersebut untuk menganiaya korban," cetusnya.

 

Dari ke 12 pelajar yang turut serta dalam aksi tawuran tersebut,  diamankan sedikitnya 5 buah clurit, 1 bilah samurai, 2 bilang pedang, dan 1 gobang sisir.

 

"Dalam aksi berdarah ini, juga melibatkan pelaku yang sempat melakuka aksi yang sama pada insiden 26 Frebuari 2023 dini hari di Jalan Mangga masuk Kelurahan Procot Slawi. Bahkan dari mereka ada yang berencana kabur ke Semarang, untuk meninggalkan jejak yang telah mereka perbuat," tegasnya.

 

Untuk 6 pelaku utama, bakal dijerat  dengan tindak kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 jo pasal 170 ayat 2  KUHP tentang kekerasan yang dilakukan bersama - sama dan UU Darurat  nomor 11 tahun 2012, tentang senjata tajam.

 

Sedangkan 12 pelaku lainnya  kita sangkakan dengna pasal 2 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951. Dalam gelar rilis kasus tersebut, turut dihadiri kepala sekolah yang siswa didiknya terlibat dalam kasus perkelahian tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, dan Dinas P3AP2 dan KB.

 

"Kami harap ini kasus yang terakhir, dan kami minta OPD terkait segera merapatkan barisan mencari formula untuk mencegah terulangnya kasus ini," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id