300 KM Jalan di Brebes Rusak Berat, Pj Bupati: Perbaikkan Butuh Empat Tahun
Pengendara melintas di jalan ruas Ketanggungan-Cisereuh yang kondisinya rusak parah. --
BREBES, DISWAYJATENG.ID - Sekitar 300 km ruas jalan di Kabupaten Brebes, dalam kondisi rusak berat. Pemkab Brebes perlu waktu sekitar 4 tahun untuk menangani kerusakan jalan tersebut. Banyaknya jalan rusak ini banyak dikeluhkan warga. Warga masyarakat meminta Pemkab serius melakukan perbaikkan karena mengganggu aktifitas dan sering menyebabkan kecelelakaan.
Soleh, 43, warga Desa Cikeusal Kidul, Kecamatan Ketanggungan mengatakan, jalan di kampungnya sudah tidak nyaman dilalui. Selain banyak lubang, permukaan jalan juga sudah tidak rata. Akibatnya, tidak sedikit pengendara yang terjatuh saat melintasi jalan. "Sudah sering pengendara yang jatuh. Apalagi kalau hujan, lubang jalan tertutup air dan tidak terlihat jadi banyak yang jatuh kalau melintas," ungkap Soleh ditemui saat akan mengantar istri ke pasar, Rabu (1/3).
Menurut Soleh, dirinya setiap hari bolak balik dari pasar Ketanggungan ke Cikeusal Kidul. Sepanjang jalan belasan kilometer itu, hampir seluruhnya rusak. Karenanya, sebagai warga, dia meminta agar Pemkab serius melakukan perbaikkan.
"Tolong kepada Pemkab Brebes, agar jalan di sini diperbaiki. Sudah cukup lama, warga sini mengeluhkan masalah jalan rusak," tegasnya.
Secara keseluruhan, jalan kabupaten di Brebes memiliki panjang 640,732 km yang tersebar di 243 ruas. Sebanyak 10,27 persen atau 65,801 km dalam kondisi rusak. Untuk jalan poros di Brebes, seluruhnya memiliki panjang 709,798 km yang tersebar di 332 ruas. Sekitar 234,006 km atau 32,97 persen dalam kondisi rusak parah.
Saat dikonfirmasi, Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin menyatakan, perlu waktu sekitar empat tahun untuk memperbaiki kerusakan jalan sepanjang kurang lebih 300 km. "Kalau saya sih memperkirakan empat tahun dari sekitar 300 km yang rusak berat. Kemudian juga katagori rusak sedang dan ringan bahkan termasuk saluran drainasenya akan bisa teratasi," tandas Pj Bupati Brebes.
Pj Bupati mengakui, anggaran APBD tidak mungkin bisa menyelesaikan masalah kerusakan jalan karena anggaran perbaikkan jalan APBD sangat terbatas. Karena itu, lanjut Urip Sihabudin, akan mengupayakan dukungan anggaran dan Kementerian PU dan Pemprov Jateng.
"Kami tidak mungkin sendirian, harus ada dukungan dari pusat dan provinsi. Sudah kirim surat minta bantuan pusat melalui DAK, bahkan sudah datang ke sana langsung. Untuk provinsi juga sudah minta bantuan, sudah kirim surat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: