Pemkab Pemalang Segera Susun Dokumen Evaluasi RPJPD
RAPAT - Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang memimpin rapat. Foto : Agus Pratikno/Radar Pemalang --
PEMALANG (DiswayJateng) - Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Kick Of Metting (KOM) penyusunan dokumen evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (28/2).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Bupati Pemalang melalui Zom yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai nara sumber dari Profesional Mandiri Mantan Sekda Kabupaten Sleman Sutrisno.
Kepala Bappeda Sujarwo mengatakan, RPJPD Kabupaten Pemalang tahun 2005-2025 saat ini hampir berakhir. Untuk itu, pihaknya mengajak kepada semua OPD agar bersama-sama menyusun RPJPD tahun 2025-2045. Kepada semua OPD yang hadir dalam kegiatan itu, untuk dapat memberikan masukan dan saran pendapat guna penyusunan dokumen RPJPD yang nantinya akan dibuat.
Menurutnya, RPJPD itu adalah sebuah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun. Yaitu dokumen RPJPD tahun 2005-2025 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 24 tahun 2008 yang batas waktunya akan segera berakhir.
"Karena sesuai amanat pasal 17 Peraturan Kemendagri tahun 2017, pemerintah daerah wajib menyusun dokumen evaluasi RPJPD tahun 2005-2025. Sebagai dasar penyusunan rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045,"katanya.
Dijelaskan, RPJPD tahun 2005-2025 itu mencakup pelaksanaan periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2006-2011, RPJMD tahun 2011-2016, RPJMD tahun 2016-2021 dan RPJMD tahun 2021-2026. Adapun rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 nanti ditetapkan oleh Kepala Daerah.
Selanjutnya untuk disampaikan kepada seluruh stakeholder dan khususnya kepada bakal calon kepala daerah sebelum tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: