8.000 Patok di Pasang Dalam ' Gema Patas'

8.000 Patok di Pasang Dalam ' Gema Patas'

Bupati Tegal Umi Azizah memimpin pemasangan tanda batas bersama Forkompinda di gelar pencanangan Gema Patas.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI(Disway Jateng) -  Bertempat di Balai Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng, Bupati Tegal Umi Azizah, bersama koordinator PTSL merangkap Kasi Surve dan Pemantauan kantor ATR/ BPN  Anang Romdoni bersama jajaran Forkompinda mencanangkan  gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas) di wilayah Kabupaten Tegal.

 

Gema Patas merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya. Pemasangan tanda batas bisa menggunakan patok kayu, patok beton, cat dan sebagainya sebagai tanda batas tanah berbatasan.

 

"Dengan adanya pencanangan Gema Patas diharapkan para pemilik tanah, baik perorangan, badan hukum maupun instansi pemerintahan dapat meningkat kesadarannya untuk menjaga batas-batas tanahnya secara pasti sehingga memberikan kepastian terkait batas-batas dan letak tanahnya," ujar Anang Romdoni.

 

Pihaknya menyatakan ditahun 2023 ini  target PTSL yang didanai oleh rupiah murni seluar 7.982 hektar dengan bidang sebanyak 23.500 bidang. Sementara PTSL yang didanai dengan hibah luar negeri sebanyak 50.000 bidang.

 

"Kami tengahbersurat kepusat untuk penambahan  dan sudah diakomodir dalam perubahan Dipa di bulan  Maret 2023 mendatang," cetusnya.

 

Dan di tahun ini pelaksanaan PTSL yang didanai rupiah murni menghampiri 15 desa, untuk PTSL yang didanai hutang luar negeri menghampiri 28 desa. 

 

Bupati Tegal Umi Azizah dalam kesempatan ini menyambut baik dan memberikan dukungan kepada Kementerian ATR/BPN yang telah menginisiasi gerakan masyarakat untuk memasang tanda batas yang kita kenal dengan istilah Gemapatas. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id