Blusukan ke Pasar, Kapolres Tegal Jaring Masukan dari Pedagang

Blusukan ke Pasar, Kapolres Tegal Jaring Masukan dari Pedagang

BANTUAN - Kapolres Tegal memberikan bantuan sembako kepada penarik becak. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi --

SLAWI (DiswayJateng) - Upaya mendapatkan informasi secara langsung dari para pedagang Pasar Trayeman. Baik keluhan, saran, dan masukan serta melihat secara riil kondisi di lapangan dilakukan Kapolres Tegal AKBP  Mochammad Sajarot Zakun SH SIK bersama pejabat utama Polres Tegal, Jumat (27/1) pagi.

 

Didampingi kepala UPTD  Pasar Trayeman Suwarno, dari kegiatan ini informasi yang didapatkan nantinya akan dikumpulkan dan diteruskan ke dinas terkait. 

 

"Nanti kami teruskan kepada kepala daerah dalam hal ini bupati Tegal agar bisa segera ditindak lanjuti terkait saran, masukan, dan keluhan yang disampaikan pedagang tadi," ujar kapolres. 

 

Diharapkan ke depan ada perbaikan  yang lebih bagus dan membuat pedagang dan pembeli merasa nyaman serta aman melakukan aktifitas di pasar, dengan kondisi yang lebih baik daripada  yang sekarang. 

Menurutnya, banyak masukan yang disampaikan pedagang. Diantaranya dari segi harga ada pedagang sembako yang menyampaikan adanya kenaikan  di beberapa komoditi, juga ada yang stabil. Termasuk keluhan turunnya omzet penjualan, hingga masalah keamanan dalam penertiban pengemis di dalam pasar. 

 

“Disinyalir belakangan ini banyak pengemis yang kadang memaksa sehingga membuat tidak nyaman sebagian pedagang," cetusnya.

 

Perwira asal Surabaya ini juga mendapatkan curhatan terkait penindakan lalu lintas bagi pedagang yang mungkin lupa membawa STNK. Agar diberi kesempatan mengambil di rumah jangan langsung ditilang dan harapan agar harga daging tidak mengalami peningkatan sehingga bisa terbeli oleh masyarakat.

 

"Kami juga memberi masukan kepada UPTD Pasar Trayeman  terkait sarana prasara pasar yang perlu perbaikan dan represtattif sebagai  daya tarik wisata belanja. Termasuk kebersihan dan keamanan pasar dari ancaman  kebakaran , pencurian dan penataan ketertiban  parkir," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: