Biadab, Ayah di Pemalang Hamili Anak Kandung

Biadab, Ayah di Pemalang Hamili Anak Kandung

INTEROGASI - UP diinterogasi di Mapolres Pemalang. Foto : M Ridwan --

PEMALANG (DiswayJateng) - UP, 39, warga Kecamatan Taman tega menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.

 

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengungkapkan, diduga tersangka UP melakukan perbuatannya secara berulang kali sejak November 2018 sampai yang terakhir kali pada bulan Mei 2022.

 

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut secara berulang kali hingga korban yang merupakan putri kandungnya sendiri hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada tanggal 14 Januari 2023 lalu,” jelasnya, saat memimpin konferensi pers di ruang media center Malolres Pemalang, Kamis (26/1).

 

Kapolres mengatakan, pada saat korban melahirkan di dalam kamar mandi, ibu korban merasa kaget, karena sebelumnya tidak mengetahui anaknya dalam keadaan hamil. Pada saat itu, ibu korban bersama keluarganya meminta korban untuk memberitahu siapakah lelaki yang telah menghamilinya.

 

“Korban mengakui bahwa lelaki yang telah menghamilinya adalah bapak kandungnya sendiri,” kata kapolres.

 

Mendengar pengakuan dari korban, lanjutnya, ibu korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan tersangka, kemudian membuat pengaduan ke Polres Pemalang

 

“Usai menerima pengaduan dari ibu korban, kami langsung bergerak untuk mengamankan tersangka,” terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: