Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Akan Diperpanjang

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Akan Diperpanjang

KETERANGAN-Ketua Bawaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto memberi keterangan tentang rencana perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan di Kantornya. Foto : Meiwan Dani R --

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Akan Diperpanjang

 

i diperpanjang apabila jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan, atau belum ada dua orang tiap kelurahan. 

 

Kemudian jumlah pendaftar sudah dua kali kebutuhan tetapi laki laki semua atau tidak ada perempuan, sehingga harus ada perempuan yang mendaftar untuk memperhatikan keterwakilan perempuan.

 

Selanjutnya misal jumlah pendaftar hanya satu, maka belum memenuhi dua kali kebutuhan. Dan jumlah pendaftar apabila sudah memenuhi satu kebutuhan, hanya ada satu pendaftar laki-laki, maka perpanjangan dibuka hanya untuk pendaftar perempuan. 

 

"Manakala pendaftar hanya satu perempuan dibuka untuk semua. Kita memperhatikan keterwakilan perempuan, misal sudah ada satu pendaftar perempuan diharapkan ada laki- laki. Dan jika sampai batas akhir masa perpanjangan selesai misal laki laki semua, atau perempuan semua yang mendaftar, maka tahapan tetap berlanjut," katanya.

 

Akbar mengungkapkan sudah H-2 tetapi peminat pendaftar Panwaslu kelurahan masih kurang. Untuk itu pihaknya akan lebih masif lagi menyebarkan pengumuman  pendaftaran Panwaslu kelurahan

 

"Semua grub WA, Medsos, Telegram, woro-woro di berbagai forum dan lainya menjadi alat untuk publikasi," terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: